📱
Get DailyPOS App Coming Soon!
📱
Get DailyPOS App Coming Soon!
🔍
Advertisement

Abaikan Kearifan Lokal, DPC Himapsi Siantar Surati Kapolda dan Kapolri: Desak Copot Kapolres Pematangsiantar

A Penulis : Alboing Damanik Alboing   |   A Editor : Alboing Damanik Alboing
26 Agustus 2026 | 20:17 WIB
Abaikan Kearifan Lokal, DPC Himapsi Siantar Surati Kapolda dan Kapolri: Desak Copot Kapolres Pematangsiantar
Niko Sinaga, Ketua DPC Himapsi Kota Pematangsiantar saat membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar, Senin (24/8/2026).

Pematangsiantar, DAILYPOS.ID – Dewan Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPC HIMAPSI) Kota Pematangsiantar mengecam keras tindakan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, beserta jajarannya yang dinilai menghina budaya Simalungun. Pengecaman ini disampaikan langsung oleh Ketua DPC HIMAPSI, Niko Sinaga, pada Rabu (26/8/2026).

Advertisement

Dijelaskannya, persoalan bermula ketika Kapolres dan jajarannya mengenakan atribut budaya non-Simalungun saat mengikuti rapat Zoom Meeting pelaksanaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bersama Pemerintah Pusat dan Polri beberapa waktu lalu. Tindakan tersebut dipandang HIMAPSI sebagai bentuk penghinaan yang mencederai perasaan masyarakat Suku Simalungun dan membuktikan nihilnya sensitivitas Kapolres terhadap suku asli di Kota Pematangsiantar.

Advertisement

Niko Sinaga menyoroti bahwa AKBP Sah Udur Sitinjak telah memimpin Polres Pematangsiantar selama kurang lebih 17 bulan dan berkali-kali menghadiri kegiatan besar di kota tersebut, termasuk Ziarah Makam Raja Sangnawaluh Damanik serta acara di Monumen Raja Sangnawaluh Damanik. Dengan demikian, HIMAPSI menilai tidak ada lagi alasan bagi Kapolres untuk tidak memahami dan menghargai budaya serta kearifan lokal Simalungun.

Advertisement

"Kota Pematangsiantar adalah Tanah Simalungun. Secara moral, etis, dan institusional, setiap instansi pemerintah serta aparat penegak hukum yang bertugas di tanah ini sudah seharusnya menjunjung tinggi, merawat, dan memprioritaskan identitas kebudayaan Simalungun," tegas Niko.

Meskipun Himapsi mengaku sangat menghargai keberagaman suku dan budaya di Kota Pematangsiantar, namun menonjolkan atribut budaya lain tanpa representasi yang jelas dan justru mengesampingkan identitas Suku Simalungun dinilai sebagai tindakan yang mengerdilkan masyarakat Suku Simalungun.

"Jika penggunaan atribut budaya memang bukan agenda yang wajib, daripada menjadi menyalahi, lebih baik tidak dilakukan. Suku Simalungun tidak perlu mengemis untuk dihargai di tanahnya sendiri," ujarnya.

Atas dasar nihilnya komitmen nyata dalam menghargai kearifan lokal tersebut, DPC Himapsi Kota Pematangsiantar telah mengambil langkah institusional resmi dengan melayangkan Surat Pengaduan Nomor 050/K/DPC-HIMAPSI/PS/VIII/2026 langsung kepada Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara pada Senin (24/8/2026) lalu.

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.