Pematangsiantar, DAILYPOS.ID – Dunia futsal di Kota Pematangsiantar semakin bergairah. KSB Harapan Jaya Futsal Club merayakan ulang tahun pertamanya dengan menggelar turnamen futsal spektakuler yang mempertandingkan tiga kategori sekaligus.
Turnamen yang berlangsung setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB selama dua minggu ini menghadirkan kompetisi dari kelompok usia pelajar U-14, U-17, hingga kategori legenda bagi peserta berusia 32 tahun ke atas. Pendaftaran peserta dibuka mulai 21 Agustus hingga 10 September 2026.
Total hadiah yang diperebutkan dalam turnamen ini mencapai Rp12 juta. Kesuksesan penyelenggaraan acara ini tak lepas dari dukungan para sponsor yakni PF Store yang berlokasi di Jalan Jawa menjadi sponsor utama. Turnamen ini juga didukung oleh Sugeng Rawuh, Rank Sport, OH5, Pop Ice, dan sejumlah sponsor lainnya.
Pembina dari PS Harapan Jaya Sepak Bola, Jantri Siagian dan Taufik Parapat, turut mendorong semangat juang para peserta. Mereka telah membina KSB Harapan Jaya Futsal Club selama setahun terakhir yang saat ini diketuai oleh Ifnu Aziz Tanjung, dengan Bendahara Diky Wahyudi dan Sekretaris Ambar.
Panitia pelaksana anniversary pertama ini diketuai oleh Valen, dibantu Bendahara Rizki Nasution dan Sekretaris Alan Hutagalung. Mereka telah mempersiapkan seluruh rangkaian acara dengan matang agar turnamen berjalan lancar dan meriah.
"Kami mengundang seluruh masyarakat Pematangsiantar dan sekitarnya untuk datang dan memeriahkan kegiatan ini. Ini ajang silaturahmi sekaligus ajang unjuk kebolehan di lapangan futsal," ajak Ketua Panitia, Valen, Jumat (28/8/2026).
Turnamen ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mempererat tali persaudaraan antar pecinta futsal di Kota Pematangsiantar. Dengan antusiasme yang tinggi dari para peserta dan dukungan penuh dari para sponsor, Harapan Jaya Futsal Club optimis event perdana ini akan berjalan sukses. (DP04)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.