Pematangsiantar, DAILYPOS.ID – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memindahkan pedagang kaki lima (PKL) dari kawasan Jalan Adam Malik menuju Jalan Perintis Kemerdekaan mendapat penolakan dari sejumlah pedagang.
Penolakan tersebut bukan hanya berkaitan dengan perpindahan lokasi berjualan, melainkan menyangkut keberlangsungan usaha para pedagang yang telah bertahun-tahun membangun pelanggan di lokasi saat ini.
Ketua Ikatan Pedagang Kaki Lima Kota Pematangsiantar (IPAKSI), Muhammad Nurdin, meminta Pemko Pematangsiantar meninjau kembali rencana relokasi tersebut sebelum memastikan adanya kajian serta kesiapan lokasi baru.
Menurut Nurdin, relokasi tidak seharusnya dilakukan apabila tempat yang disediakan belum memberikan kepastian bagi pedagang, baik dari sisi kenyamanan, fasilitas maupun peluang keberlangsungan usaha.
“Kalau lokasi baru belum nyaman untuk kami, atau belum ada peningkatan, tolong jangan dilakukan dulu. Kami pulang ke Siantar untuk mencari nafkah, tapi jangan seperti ini. Ini namanya mematikan kami sebagai pedagang,” kata Nurdin usai demo. Kamis (27/8/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan pelanggan bagi PKL tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui proses panjang selama bertahun-tahun. Pemindahan lokasi dinilai dapat membuat pedagang harus kembali membangun usaha dari awal karena pelanggan belum tentu mengetahui tempat baru mereka berjualan.
Selain itu, IPAKSI juga mempertanyakan sejumlah aspek terkait rencana lokasi baru di Jalan Perintis Kemerdekaan. Beberapa hal yang menjadi perhatian pedagang di antaranya luas area berjualan, pengaturan lapak, akses masyarakat sebagai pembeli, hingga pemanfaatan trotoar dan kawasan sekitar Lapangan Adam Malik.
Atas kondisi tersebut, IPAKSI meminta DPRD Kota Pematangsiantar memanggil pihak Pemko untuk memberikan penjelasan mengenai dasar kebijakan serta kajian yang melatarbelakangi rencana relokasi.
Nurdin menegaskan, kebijakan yang menyangkut kehidupan para pedagang harus disusun secara terbuka dan melibatkan pihak yang terdampak.
“Kami berharap DPRD sebagai wakil rakyat mempertanyakan langsung dasar dan kajian relokasi ini kepada Pemko,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Penerangan dan Propaganda GPM DPC Pematangsiantar, Gideon Surbakti, menyampaikan kekecewaannya terhadap hasil pertemuan antara pedagang dan Pemko yang menurutnya belum memberikan kejelasan.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.