Transportasi Inklusif, KAI Sumut Layani 21 Ribu Tiket Reduksi Lansia Januari–Juli 2026
Medan, DAILYPOS.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menegaskan komitmennya menghadirkan transportasi publik yang ramah dan inklusif, termasuk bagi penumpang lanjut usia. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, KAI Divre I Sumatera Utara mencatat sebanyak 21.493 pelanggan lansia memanfaatkan fasilitas tiket reduksi, sebuah angka yang menunjukkan tingginya kebutuhan layanan kereta api yang mudah diakses dan terjangkau di Sumatera Utara.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menyampaikan pelanggan lansia merupakan bagian penting masyarakat yang berhak mendapatkan kemudahan aksesibilitas serta penghormatan dalam setiap layanan perjalanan.
“Layanan tiket reduksi memberikan kemudahan bagi kelompok masyarakat yang berhak memperoleh fasilitas tersebut. Tingginya pemanfaatan oleh pelanggan lansia menunjukkan bahwa fasilitas ini hadir sebagai wujud nyata keterjangkauan dan inklusivitas moda transportasi kereta api bagi seluruh kalangan di wilayah Sumatera Utara,” ujar Anwar.
Dalam catatan KAI Divre I Sumut, total pemanfaatan tiket reduksi selama tujuh bulan pertama 2026 mencapai 40.837 pelanggan. Dari jumlah tersebut, pelanggan lansia menjadi pengguna terbanyak dengan kontribusi 52,63 persen dari keseluruhan pemanfaat tarif khusus di wilayah Divre I Sumatera Utara. Data bulanan juga menunjukkan dinamika penggunaan. Tren terendah terjadi pada Maret 2026 sebanyak 2.412 pelanggan, bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Sementara itu, puncak pemanfaatan tiket reduksi lansia tercatat pada Juli 2026 mencapai 3.542 pelanggan.
"Pada bulan Juli yang bertepatan dengan libur sekolah dan aktivitas pendidikan, banyak kakek maupun nenek yang memanfaatkannya untuk menghabiskan waktu bersama anak dan cucu melalui perjalanan kereta api, baik untuk bersilaturahmi berkunjung ke rumah kerabat maupun berlibur," jelas Anwar.
KAI memberikan potongan tarif (reduksi) 20 persen bagi pelanggan berusia 60 tahun atau lebih. Fasilitas ini berlaku untuk perjalanan kereta api jarak jauh kelas ekonomi, bisnis, maupun eksekutif.
”Di wilayah Sumatera Utara, kemudahan ini dapat digunakan pada perjalanan KA Putri Deli serta KA Sribilah Utama dan Fakultatif,” imbuhnya.
Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, DAILYPOS.ID tidak terkait dengan materi konten ini.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.