📱
Get DailyPOS App with new looks!
🔍

Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, Robin Manurung Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antara Pemerintah dan Warga

A Penulis : Alboing Damanik Alboing   |   R Editor : Redaksi Redaksi
11 Agustus 2026 | 14:06 WIB
Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, Robin Manurung Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antara Pemerintah dan Warga
Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar, Robin J Manurung (dua dari kiri). Foto (istimewa)

"Saya mencatat langsung permintaan masyarakat hari ini. Penambahan TPS bukan sekadar soal fasilitas, tetapi menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat, terutama bagi warga yang sudah lanjut usia. Saya akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti," tegas Robin.

Sikap responsif Robin terhadap berbagai keluhan warga mendapat apresiasi dari peserta sosialisasi. Bagi masyarakat, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi forum penyampaian materi hukum, tetapi juga menjadi ruang dialog yang efektif antara wakil rakyat dan konstituennya, di mana persoalan-persoalan yang dihadapi warga dapat disampaikan secara langsung kepada pembuat kebijakan.

Melalui Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah ini, Robin Januarto Manurung kembali menegaskan perannya sebagai legislator yang tidak hanya menjalankan fungsi pembentukan peraturan, tetapi juga fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat. Kehadirannya di tengah warga Pematang Marihat menjadi bukti bahwa persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah, membutuhkan kolaborasi nyata antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat demi mewujudkan Kota Pematangsiantar yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. (DP04)

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.