Menteri Agama RI Dan Bupati Toba Hadiri Pelantikan PW GP Ansor Sumut Di Kabupaten Toba
PW GP Ansor Sumut periode 2019-2023 yang dilantik sebagai Ketua H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP yang juga sebagai Wakil Bupati Serdang Bedagai bersama sejumlah pengurus.
Menteri H.Yaqut Cholil Qoumas dalam kata sambutannya menyebutkan pelantikan pengurus GP Ansor ini tertunda karena pandemi Covid-19.Namin saat ini keadaan mulai membaik walaupun Covid-19 belum sepenuhnya hilang.
Ia berharap dibawah kepemimpinan Adlin ,akan jauh lebih baik dari sebelumnya .
"Ketua ini termuda se- Indonesia yang berusia 35 Tahun.Harapan besar ,saya titip Ansor," katanya dihadapan seribuan anggota Ansor dan Banser.
Menteri Yaqut Cholil Qoumas yang juga sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat GP Ansor ini juga berpesan kepada seluruh kader, anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) agar selalu taat kepada pemimpin.
"Tapi juga mengingatkan pemimpin, jangan biarkan ketika pemimpin mulai lupa akan janji dan sumpah yang diucapkan pada pelantikan," kata Gus Yaqut, sapaan akrab Ketua Umum Pengurus Pusat GP Ansor ini.
"Ingat kalian pengurus, mengurusi kader dan anggota ,jangan jadi anggota mengurus pemimpin," sambungnya.
Diingatkan juga tagar #Ansor hari ini, NU masa depan. Artinya gambaran baik Ansor hari ini, Nahdlatul Ulama (NU) juga baik di masa depan. Salah satu pilar tujuan NU adalah tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kemudian dipaparkan juga bagaimana Gus Dur mengatakan pentingnya menjaga toleransi antar umat beragama dan memerintahkan Banser menjaga gereja (pada malam Natal).
Ditambahkanya Ansor dan Banser dan semua pengurus harus memiliki cita cita besar Indonesia Jaya.
Menghindari intoleransi. Berjiwa besar tidak boleh pengecut harus berani mengorbankan apa yang menjadi cita - cita.
Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, DAILYPOS.ID tidak terkait dengan materi konten ini.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.