Menteri Agama RI Dan Bupati Toba Hadiri Pelantikan PW GP Ansor Sumut Di Kabupaten Toba
Selanjutnya tidak serakah. Suka berbagi dengan yang lain. Tidak mudah sakit hati dan mudah memaafkan.
"Sesulit apapun rintangan pasti akan bisa ditaklukkan," katanya.
Menteri Agama RI Dan Bupati Toba Hadiri Pelantikan PW GP Ansor Sumut Di Kabupaten Toba (Photo : Int. Dok. Diskominfo Kabupaten Toba)[/caption]
Sebelumnya Bupati Toba, Poltak Sitorus mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Kabupaten Toba menjadi tempat Pelantikan GP Ansor Provinsi Sumut.
Ia juga mengatakan hal ini tidak terlepas dari masyarakatnya yang majemuk dan menjunjung tinggi plularisme.
“Kami masyarakat Toba, komitmen menjaga kebersamaan dan kekompakan. Terima kasih atas kesediaan berkunjung ke Toba yang iklimnya sejuk dan pemandangannya indah,” kata Bupati Poltak Sitorus.
Diharapkannya, kedatangan Menteri Agama RI ke Toba menjadi motivasi untuk menjalin hubungan yang baik antar sesama.
Atas nama Pemerintah dan masyarakat Toba, ia mengucapkan selamat kepada Ketua Adlin Tambunan, dan seluruh pengurus yang baru dilantik.
“Kehadiran Ansor sangat dibutuhkan di tengah masyarakat majemuk, karena dapat membentuk pemuda Indonesia yang tangguh," katanya.
Turut hadir Bupati Deli Serdang, Bupati Serdang Bedagai, sejumlah pengurus GP Ansor Pusat dan Wilayah, Cabang, unsur Forkopimda, dan Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.
Selanjutnya utusan Partai Solidaritas Indonesia, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) diantaranya Ketua DPD GAMKI Sumut, Darwin Sitompul, Ketua DPC GAMKI Toba, Boy Antoni Simangunsong, Sekretaris GAMKI Toba, Januar P. Siahaan, Bendahara GAMKI Toba dan beberapa pengurus DPC GAMKI Toba lainnya, utusan Pemuda Pancasila Kabupaten Toba, Fritz Uliando Simanjuntak dkk, beserta undangan lainnya.
Sumber : Pemkab Toba
Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, DAILYPOS.ID tidak terkait dengan materi konten ini.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.