Rumah Sakit Harapan Pematangsiantar dinilai telah menjadi contoh bagaimana fasilitas kesehatan dapat menjalankan Universal Health Coverage (UHC) secara efektif. Dengan mengedepankan pelayanan terlebih dahulu dan menyelesaikan mekanisme administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, rumah sakit menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang cepat, manusiawi, dan berpihak kepada pasien.
Patar Luhut Panjaitan menegaskan bahwa keberhasilan UHC tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang tercatat, tetapi juga dari kemudahan masyarakat memperoleh pelayanan ketika membutuhkan pertolongan medis. Karena itu, DPRD akan terus melakukan pemantauan terhadap implementasi program tersebut di berbagai fasilitas kesehatan.
“Kami melihat langsung bahwa Rumah Sakit Harapan telah menjalankan UHC dengan baik. Pelayanan diberikan tanpa harus menunggu kepemilikan kartu BPJS atau kartu kesehatan lainnya. Ini adalah bukti bahwa program pemerintah dapat berjalan efektif apabila seluruh pihak memiliki komitmen yang sama,” ujarnya. (DP04)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.