πŸ“±
Get DailyPOS App with new looks!
πŸ”

Legislator Pematangsiantar Tinjau RS Harapan, Pastikan Pasien Anak Tanpa BPJS Tetap Dilayani Lewat Program UHC

A Penulis : Alboing Damanik Alboing   |   R Editor : Redaksi Redaksi
13 Agustus 2026 | 22:20 WIB
Legislator Pematangsiantar Tinjau RS Harapan, Pastikan Pasien Anak Tanpa BPJS Tetap Dilayani Lewat Program UHC
Anggota Komisi I DPRD Pematangsiantar, Robin J Manurung dan Patar Luhut Panjaitan Saat Melakukan Kunjungan Pasien Anak di RS Harapan. Foto (ist)

Pematangsiantar, DAILYPOS.ID – Komitmen pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi harus terlaksana di setiap RS di Pematangsiantar. Anggota Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Patar Luhut Panjaitan, S.K.M., M.P.H. bersama Robin Januarto Manurung, S.H., melakukan kunjungan langsung ke ruang perawatan anak Rumah Sakit Harapan Pematangsiantar di Jalan Farel Pasaribu, Rabu (12/8/2026), untuk memastikan pasien anak memperoleh layanan kesehatan meskipun belum memiliki kartu BPJS Kesehatan maupun kartu jaminan kesehatan lainnya.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Dalam peninjauan itu, kedua legislator memastikan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) benar-benar diterapkan di RS sehingga masyarakat, terutama warga tidak mampu, tidak terhambat mendapatkan pelayanan medis karena persoalan administrasi maupun iurannya.

β€œKami ingin memastikan bahwa pasien anak ini tetap dilayani tanpa harus memiliki kartu BPJS. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar mengklaim biaya pengobatan anak tersebut dari Aplikasi SI SEHAT PROBIS SUMUT. Prinsipnya masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis tidak boleh ditolak," ujar Patar Luhut Panjaitan.

Menurut Patar, implementasi Universal Health Coverage (UHC) harus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

β€œDari mana pun sumber pembiayaan jaminan kesehatannya, apakah melalui pemerintah kota atau melalui program kesehatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang terpenting adalah pasien mendapatkan pelayanan terlebih dahulu. Itulah esensi UHC yang harus kita jaga bersama,” katanya.

Patar Panjaitan dan Robin Manurung memberikan apresiasi kepada Rumah Sakit Harapan Pematangsiantar atas komitmen dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

β€œKami mengapresiasi Rumah Sakit Harapan karena telah mengimplementasikan program UHC dengan baik. Ketika ada pasien datang, rumah sakit berupaya agar pasien tetap mendapatkan pelayanan yang layak tanpa harus terkendala administrasi. Ini merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat,” ujar kedua anggota DPRD tersebut.

Di hadapan pihak rumah sakit, kedua legislator menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal pelaksanaan program kesehatan yang menyentuh masyarakat, khususnya kelompok rentan dan keluarga kurang mampu. Mereka berharap tidak ada lagi warga yang menunda berobat karena khawatir tidak memiliki BPJS atau kartu jaminan kesehatan.

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.