Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Rentan Eksploitasi, PGI Dorong Gereja Perkuat Edukasi dan Advokasi Pekerja Migran

T Penulis : Tim Redaksi Tim   |   A Editor : Alboing Damanik Alboing
07 September 2026 | 18:00 WIB
Rentan Eksploitasi, PGI Dorong Gereja Perkuat Edukasi dan Advokasi Pekerja Migran
Sharing meeting PGI dengan Tema "Gereja dan Pekerja Migran", di GKPS Peniel, Senin (7/9/2026). (Foto:ist)

Ia mengatakan pemerintah daerah tetap memiliki peran dalam memberikan informasi dan pembinaan kepada masyarakat meskipun terdapat perubahan kelembagaan di tingkat pemerintah pusat.

Robert mengingatkan calon pekerja migran agar memeriksa legalitas perusahaan atau lembaga penempatan sebelum menggunakan jasanya.

Advertisement

“Kita harus memastikan apakah perusahaan atau lembaga penempatan tersebut benar-benar resmi dan legal. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, imigrasi, dan lembaga penempatan,” ujar Robert.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak bekerja di luar negeri dengan menggunakan dokumen perjalanan yang tidak sesuai dengan aktivitas pekerjaan.

Advertisement

“Jangan sampai masyarakat berangkat ke luar negeri dengan alasan tertentu, tetapi kemudian bekerja tanpa dokumen dan visa kerja yang sesuai. Hal seperti ini harus kita waspadai bersama,” katanya.

Robert menyebut Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar memiliki data sementara sekitar 15 pekerja asal daerah tersebut yang dilaporkan bekerja di luar negeri.

Advertisement

Namun, ia menegaskan angka tersebut belum menjadi data final karena masih dapat berubah berdasarkan laporan baru dan pembaruan pendataan.

Forum Sharing Meeting “Gereja dan Pekerja Migran” kemudian menempatkan edukasi sebagai salah satu kunci pencegahan.

Verifikasi informasi lowongan pekerjaan, pemeriksaan legalitas perusahaan atau lembaga penempatan, pemahaman dokumen perjalanan, serta pengetahuan mengenai mekanisme pengaduan menjadi hal yang perlu diperkuat.

Kolaborasi antara gereja, pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan lembaga terkait diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang benar sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

Bagi PGI, keterlibatan gereja tidak berhenti ketika persoalan menimpa pekerja migran. Gereja didorong hadir sejak tahap edukasi dan pencegahan agar masyarakat memiliki bekal informasi yang cukup serta memahami risiko sebelum berangkat. (DP04)

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, DAILYPOS.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Advertisement