Rentan Eksploitasi, PGI Dorong Gereja Perkuat Edukasi dan Advokasi Pekerja Migran
“Pelayanan gereja terhadap pekerja migran bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga bagian dari panggilan iman dan kesaksian gereja di tengah dunia,” katanya.
Ia berharap forum tersebut menghasilkan lebih dari sekadar pertukaran pengalaman. Gereja, pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi terkait dinilai perlu menyusun rekomendasi serta langkah konkret yang dapat diterapkan di lapangan.
Ephorus GKPS, Pdt. John Christian Saragih, S.Th., M.Sc., mengatakan GKPS bersyukur dapat menjadi tuan rumah kegiatan tersebut.
John menilai gereja memiliki ruang strategis untuk memberikan informasi kepada jemaat sebelum mereka mengambil keputusan bekerja di luar negeri.
“Gereja tidak hanya hadir ketika persoalan sudah terjadi, tetapi juga harus memberikan edukasi, membangun kesadaran, melakukan pencegahan, dan memberikan perlindungan,” ujarnya.
Menurut John, perkembangan teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk membangun jejaring pelayanan lintas wilayah. Jaringan tersebut dapat memudahkan gereja memberikan pendampingan apabila terdapat jemaat GKPS yang menghadapi persoalan ketika berada di daerah lain maupun di luar negeri.
Karena itu, ia mendorong gereja membangun pendekatan yang lebih aktif melalui jejaring pelayanan di berbagai wilayah.
John juga meminta para pendeta memahami persoalan pekerja migran agar mampu memberikan edukasi kepada jemaat, terutama generasi muda yang memiliki rencana bekerja di luar negeri.
Menurutnya, keterbatasan informasi mengenai dunia kerja dapat membuat calon pekerja mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tidak lengkap atau tidak akurat.
GKPS, kata John, sebelumnya telah memberikan pembekalan kepada pemuda mengenai dunia kerja, termasuk mengenalkan peluang pekerjaan di kawasan industri Batam dan sejumlah daerah di Pulau Jawa.
“Kami berharap gereja semakin mampu hadir untuk mencerahkan, mengajarkan, melindungi, dan memperjuangkan martabat manusia serta menolak segala bentuk eksploitasi,” katanya.
Dilokasi terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar, Robert Samosir, menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran.
Menurut Robert, perlindungan pekerja migran melibatkan pemerintah daerah, kementerian terkait, pemerintah provinsi, instansi keimigrasian, serta lembaga penempatan dan pelatihan kerja sesuai kewenangan masing-masing.
Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, DAILYPOS.ID tidak terkait dengan materi konten ini.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.