Rentan Eksploitasi, PGI Dorong Gereja Perkuat Edukasi dan Advokasi Pekerja Migran
Pematangsiantar, DAILYPOS.ID – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyoroti kerentanan pekerja migran terhadap penipuan, eksploitasi, kekerasan, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam Sharing Meeting “Gereja dan Pekerja Migran” yang berlangsung di GKPS Peniel, Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Kota Pematangsiantar, Senin (7/9/2026).
Forum tersebut mempertemukan unsur gereja, pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, serta sejumlah pihak terkait untuk memperkuat perlindungan masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri.
Wakil Sekretaris Umum PGI, Pdt. Lenta Enni Simbolon, menyampaikan sambutan melalui telekonferensi. Ia menilai persoalan pekerja migran tidak hanya berkaitan dengan kesempatan kerja dan peningkatan ekonomi keluarga, tetapi juga menyangkut perlindungan hak asasi manusia.
Menurut Lenta, keinginan memperoleh penghasilan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga menjadi salah satu alasan masyarakat memilih bekerja di luar negeri. Namun, keputusan tersebut dapat membawa risiko apabila calon pekerja tidak memiliki informasi yang cukup mengenai pekerjaan, perusahaan atau lembaga penempatan, dokumen perjalanan, serta hak-hak sebagai pekerja.
Kondisi tersebut, kata Lenta, dapat meningkatkan kerentanan seseorang terhadap berbagai bentuk persoalan, mulai dari penipuan dan eksploitasi hingga kekerasan dan perdagangan orang.
“Gereja tidak boleh hanya hadir sebagai penghibur ketika seseorang mengalami persoalan. Gereja juga dipanggil menjadi suara kenabian yang membela hak-hak mereka yang tertindas,” ujar Lenta.
Lenta mendorong gereja mengambil peran lebih awal dalam memberikan perlindungan kepada calon pekerja migran. Menurutnya, gereja tidak cukup hanya memberikan pendampingan ketika persoalan sudah terjadi. Edukasi mengenai migrasi yang aman, pemahaman terhadap dokumen, serta pendampingan dan advokasi perlu dibangun sebagai bagian dari upaya pencegahan.
PGI, lanjutnya, menempatkan isu hak asasi manusia sebagai salah satu perhatian pelayanan dalam lima tahun ke depan. Dalam kerangka tersebut, perlindungan pekerja migran dan pencegahan TPPO menjadi bagian dari upaya gereja memperjuangkan keadilan, perdamaian, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, DAILYPOS.ID tidak terkait dengan materi konten ini.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.