Setelah itu mereka pergi dari Taman Bunga Kota Pematangsiantar menuju ke RS Vita Insani Kota Pematangsiantar. Sedangkan Tersangka FS dan SS menyusul dari belakang dengan menumpang sepeda motor temannya yang pada saat itu datang ke lokasi kejadian.
Adegan ke-15: Pada saat sampai di RS Vita Insani Kota Pematangsiantar, Tersangka RWMS pergi ke ruangan IGD. Namun pihak rumah sakit tidak bisa menangani atau mengobati Tersangka RWMS akibat perkelahian dan diarahkan ke RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Adegan ke-16: Kemudian Tersangka RWMS, FS, RP membawa korban JJM dari dekat Loket Intra. Kemudian Tersangka FS pergi menjemput becak bermotor ke Jalan Mufakat Kota Pematangsiantar. Dan setelah Tersangka FS kembali dengan membawa becak bermotor, korban JJM diturunkan dari dalam mobil dan dinaikkan ke atas becak bermotor.
Setelah itu Tersangka FS dan RP membawa korban JJM pergi ke RSUD Djasamen Saragih. Sedangkan Tersangka RWMS pergi ke Polres Pematangsiantar dengan mengendarai satu unit mobil Sigra warna biru kombinasi putih untuk membuat laporan polisi.
Setelah Tersangka FS dan RP sampai di RSUD Djasamen Saragih, korban JJM dimasukkan ke dalam ruangan IGD. Setelah itu Tersangka FS dan RP pun pergi meninggalkan korban JJM di RSUD Djasamen Saragih.
Sebelumnya, Kasus Jaka Jannes Malau sempat menjadi sorotan publik, korban di aniaya oleh sekelompok pria dengan menggunakan mobil ber logo salah satu OKP di Kota Pematangsiantar.
Jaka Jannes Malau meninggal dunia di Rumah Sakit usai dianiaya di Jalan Merdeka, seputaran kawasan Taman Bunga depan Kantor Walikota Pematangsiantar, Kamis (28/5/2026). (DP04)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.