Adegan ke-10: Kemudian korban JJM mencoba kabur sedangkan Tersangka RWMS memiting lehernya dan Tersangka RP memegang tangannya dengan tujuan untuk melepaskan senjata yang digunakan untuk menusuk leher Tersangka RWMS. Sedangkan Tersangka RS tetap menendang wajah korban. Tersangka PGS menendang badan korban dan Tersangka FS memukul badannya secara berulang kali.
Adegan ke-11: Tak lama kemudian korban JJM pun terlepas dari pegangan Tersangka RWMS. Kemudian Tersangka RS, PGS, FS dan RP secara bersama-sama menendang dan memukuli korban pada bagian wajah dan badannya, hingga korban tidak berdaya atau lemas dan tergeletak di atas trotoar jalan.
Kemudian Tersangka RS menarik korban sampai ke jalan aspal dan kembali dikeroyok oleh Tersangka RS, PGS, FS, RP dan RWMS.
Adegan ke-12: Setelah itu korban JJM mencoba menghindari para Tersangka. Namun pada saat di trotoar jalan, korban JJM kembali dikeroyok oleh Tersangka RS, PGS, FS, RP, RWMS. Dan pada saat itu juga Tersangka SS ikut mendatangi korban dan memukul wajah korban sebanyak lima kali.
Adegan ke-13: Kemudian Tersangka RS dan RP menyeret korban dan memasukkannya ke dalam mobil dari pintu tengah sebelah kiri. Sementara itu Tersangka PGS pergi ke arah pintu supir dan Tersangka RWMS masuk melalui pintu depan samping supir. Tersangka SS pergi ke pintu tengah samping kanan mobil.
Setelah korban JJM berada di dalam mobil, lalu korban keluar dari dalam mobil dengan cara melompat dari kaca pintu tengah sebelah kanan. Namun korban ditangkap oleh Tersangka SS dan PGS yang pada saat itu masih berdiri di samping kanan mobil. Kemudian korban JJM kembali dikeroyok oleh Tersangka RS, PGS, FS, RP, SS, RWMS. Kemudian Tersangka RS memasukkan korban JJM kembali ke dalam mobil.
Adegan ke-14: Kemudian Tersangka PGS ikut juga masuk ke dalam mobil yang kemudian duduk di depan sebagai supir. Tersangka RWMS duduk di sebelah depan supir. Tersangka RS duduk di bangku tengah sebelah kiri. Korban JJM duduk di tengah. Tersangka RP duduk di bangku tengah sebelah kanan.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.