Scroll keatas untuk baca artikel
Advertisement
Regional

R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2026 Disetujui DPRD

R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2026 Disetujui DPRD

DAILYPOS, Simalungun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2026.

Advertisement

Persetujuan ini dicapai melalui pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, pada Kamis (28/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sugiarto, didampingi oleh Wakil Ketua Jepra H Manurung serta seluruh anggota DPRD lainnya. Juga turut hadir Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, bersama Sekda Mixnon Andreas Simamora, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Advertisement

Agenda utama rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi atas Ranperda APBD TA 2026, permintaan persetujuan dari anggota DPRD, penandatanganan nota kesepakatan, dan penyampaian pendapat akhir dari Bupati.

Baca Juga :  Bupati Simalungun Hadiri Giat Koordinasi Dan Konsolidasi Penurunan Stunting

Secara umum, anggota DPRD Simalungun dapat menerima dan menyetujui R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2026. Persetujuan R-APBD ini ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan DPRD dengan Pemkab Simalungun oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Simalungun.

Advertisement

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyatakan bahwa pembahasan R-APBD TA 2026 telah dilaksanakan melalui serangkaian rapat Dewan, yang bertujuan untuk menyempurnakan dan menajamkan skala prioritas program dan kegiatan agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya Bupati mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas waktu yang diberikan serta permohonan maaf atas kesilapan atau kelemahan yang mungkin terjadi selama dinamika pembahasan. Selain itu, ia juga mengapresiasi pertanyaan, saran, pendapat, dan kritik yang disampaikan melalui berbagai saluran di DPRD.

Baca Juga :  Jembatan Perdagangan Nyaris Amblas, Bupati Simalungun: Kita Sudah Berkomunikasi Dengan Provinsi Agar Segera Melakukan Penanganan
Advertisement

Setelah disetujui DPRD, R-APBD TA 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun.(*)

Advertisement
Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, Dailypos.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini