Scroll keatas untuk baca artikel
Advertisement
Regional

Perbaikan Jalan Longsor di Sitapongan Libatkan Pemkab, Masyarakat dan Perusahaan PLTMH

Perbaikan Jalan Longsor di Sitapongan Libatkan Pemkab, Masyarakat dan Perusahaan PLTMH

HUMBAHAS, DAILYPOS – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama masyarakat, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, dan Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Sitapongan bergotong royong menangani jalan longsor yang terjadi di Desa Sitapongan. Langkah ini dilakukan untuk memperlancar akses transportasi dari Desa Sanggaran I dan Sitapongan menuju ibu kota Kecamatan Sijamapolang, maupun sebaliknya.

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH setelah menerima laporan terkait longsor tersebut pada Senin pagi, langsung menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa dan melakukan penanganan segera.

Advertisement

Kepala Desa Sitapongan Mardompak Asi Lumban Gaol menyampaikan Penanganan jalan longsor ini dilaksanakan pada Senin, 11 Agustus 2025, dan dilanjutkan pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Baca Juga :  Stop Merokok

Mardompak Asi Lumban Gaol berterima kasih kepada Pemkab Humbahas dan mengimbau masyarakat agar peduli menjaga lingkungan demi mencegah bencana seperti longsor dan kebakaran.

Advertisement
Advertisement

“Atas nama pemerintah desa dan masyarakat Sitapongan, kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Humbang Hasundutan dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penanganan jalan longsor ini,” ujar Kepala Desa.

Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan akses transportasi dan perekonomian masyarakat di wilayah tersebut kembali berjalan lancar.

Advertisement
Advertisement
Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, Dailypos.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini