Scroll keatas untuk baca artikel
Advertisement
Regional

Pemkab Humbahas Laksanakan Normalisasi Sungai di Jembatan Aek Silang Desa Marbun Toruan

Pemkab Humbahas Laksanakan Normalisasi Sungai di Jembatan Aek Silang Desa Marbun Toruan

DAILYPOS – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui BPBD bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat melaksanakan penanganan normalisasi sungai pada jembatan Aek Silang, Desa Marbun Toruan, Selasa (19/8/2025).

Langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan Bupati Humbang Hasundutan agar segera menindaklanjuti kondisi sedimen yang menumpuk di sekitar jembatan. Penumpukan material dikhawatirkan dapat merusak tanggul jembatan dan berpotensi menimbulkan bencana di kemudian hari.

Advertisement

Pelaksanaan normalisasi melibatkan Satgas BPBD, pemerintah desa serta masyarakat sekitar dengan menggunakan alat berat ekskavator. Upaya ini bertujuan membersihkan dan memperlancar aliran sungai sehingga tidak mengganggu konstruksi jembatan maupun aktivitas warga.

“Dalam arahannya, Bupati menegaskan agar penanganan ini segera dilaksanakan untuk mencegah kerusakan dan bahaya banjir di kemudian hari,” ujar Plt. Kalak BPBD Humbahas Sabar Purba.

Baca Juga :  Ranperda RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan 2025-2029 Ditetapkan
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kegiatan normalisasi sungai di jembatan Aek Silang akan terus dilanjutkan hingga seluruh sedimen dan material yang menumpuk selesai dibersihkan. Pemerintah Kabupaten juga mengajak masyarakat untuk tetap mendukung program mitigasi bencana demi menjaga keselamatan bersama.

Advertisement
Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, Dailypos.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini