Pasien Stroke Diduga Meninggal Usai Disuntik Obat Penenang, Keluarga Pertanyakan Penanganan Medis RS Efarina
"Kami minta didorong kembali ke IGD. Sampai di IGD, dokter malah pegang berkas di meja. Saya tanya, 'Tolong dok, itu mama saya tiba-tiba tidak respon nafasnya'," kenang Mario.
Dokter jaga kemudian datang dan melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP). Namun, pasien dinyatakan langsung meninggal dunia.

Jawaban Dokter Berubah-ubah
Keluarga histeris dan mempertanyakan obat apa yang disuntikkan. Dokter menjawab, obat tersebut adalah diazepam extra 1 ampul dan diklaim disetujui oleh dokter saraf.
"Jadi keluarga menduga inilah penyebabnya," ujar Mario.
Namun, Mario menyoroti jawaban dokter yang berubah-ubah. Awalnya dokter menyampaikan bahwa suntikan itu atas arahan dokter spesialis.
"Saat ditanya spesialis mana? Dia jawab tidak ada. Berarti bohong pada keluarga pasien," tegasnya.
Lebih lanjut, Mario mengungkapkan bahwa dokter jaga kemudian menyampaikan bahwa tindakan penyuntikan itu bukan berdasarkan arahan dokter spesialis, melainkan berdasarkan kebiasaan pasien lain yang pernah ditanya ke dokter spesialis.
"Dokter menyuntikkan itu berdasar kebiasaan pasien lain, bukan berdasar pasien atas nama Hotnida Simanjuntak. Betul-betul di luar nalar tindakannya," sesal Mario.
Keluarga Diusir dari IGD
Mario juga mengungkapkan perlakuan tidak pantas yang diterima keluarganya. Saat jenazah ibunya masih berada di IGD, dokter disebut mengusir ayah dan abangnya dengan menyuruh satpam.
"Dokter bicara nada keras sama keluarga pasien, kalau tidak senang LAPORKAN saja Rumah Sakit Efarina Etaham Pematangsiantar. Padahal jenazah ibu saya masih di IGD," ungkapnya penuh emosi.
Keluarga pun meminta bantuan dan keadilan atas dugaan kelalaian medis ini.
"BANTU di UP atas KETIDAKADILAN ini. Supaya RS Efarina Siantar dan dokternya bertanggung jawab," seru Mario.
Keluarga menegaskan, tidak ada edukasi jelas dan tidak ada persetujuan dari keluarga pasien untuk disuntikkan obat tersebut.
Humas RS Efarina Belum Beri Keterangan
Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, DAILYPOS.ID tidak terkait dengan materi konten ini.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.