Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Melalui GPM, Ketua TP PKK Simalungun Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah dengan Tanaman Bermanfaat

T Penulis : Tim Redaksi Tim   |   A Editor : Alboing Damanik Alboing
19 Mei 2026 | 16:05 WIB
Melalui GPM, Ketua TP PKK Simalungun Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah dengan Tanaman Bermanfaat
Melalui GPM, Ketua TP PKK Simalungun Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah dengan Tanaman Bermanfaat. (Foto:Diskominfo Simalungun)

Kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Ny. Darmawati menyampaikan harapan agar ke depannya variasi pangan yang ditawarkan semakin beragam. Ia menyarankan agar penyelenggaraan kegiatan ini lebih banyak melibatkan peran serta petani dan peternak lokal, sehingga masyarakat dapat memperoleh pasokan sayuran, buah-buahan, telur, dan hasil bumi lainnya yang segar, sehat, dan bergizi. Langkah ini, menurutnya, sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata terhadap produk lokal serta penguatan ketahanan pangan daerah.

Advertisement

Poin penting lainnya yang disampaikan oleh Ny. Darmawati adalah ajakan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah yang tersedia. Ny Darmawati menyarankan langkah sederhana namun bermanfaat, yaitu menanam minimal satu pohon cabai di halaman rumah masing-masing. Hal ini diharapkan dapat menjadi upaya mandiri keluarga dalam mendukung ketahanan pangan rumah tangga, sekaligus mengurangi pengeluaran belanja kebutuhan dapur sehari-hari.

Advertisement

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan stabilitas harga pangan tetap terjaga, persiapan masyarakat menyambut Hari Raya Idul Adha menjadi lebih ringan, serta kesadaran masyarakat akan pentingnya kemandirian pangan semakin tumbuh kuat di Kabupaten Simalungun.(DP04)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, DAILYPOS.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Advertisement