Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

IDI Siantar–Simalungun Tunggu Data Faktual Dugaan Malpraktik RS Efarina

T Penulis : Tim Redaksi Tim   |   A Editor : Alboing Damanik Alboing
12 September 2026 | 23:39 WIB
IDI Siantar–Simalungun Tunggu Data Faktual Dugaan Malpraktik RS Efarina
Rumah Sakit Efarina Etaham Pematangsiantar. (Foto: Dailypos)

“Yang pertama, saya tidak bilang ada dulu kesalahan. Jangan nanti saya dibilang bahwa ini seperti melempar bola, misalnya begitu, atau membela-bela tanpa dasar. Jadi saya tidak bilang ada atau tidak ada kesalahan dalam tata kelola pelayanannya dulu. Jadi kalau nggak tahu salahnya ada atau tidak, ya itu dulu. Kalau ada baru kan kita breakdown lagi yang salah siapa. Makanya saya bilang tadi rumah sakit itu kompleks layanannya. Ada kebijakan rumah sakit, ada juga tenaga medis, tenaga kesehatan. Tenaga medisnya sendiri siapa, dokter spesialis, dokter umum, misalnya begitu. Jadi itu yang belum bisa saya simpulkan karena saya belum membahas,” jelasnya.

Advertisement

Reinhard juga menyebut ia mengetahui persoalan ini telah dibawa dalam pembahasan organisasi rumah sakit.

Advertisement

“Tapi saya tahu bahwa ini juga sudah dibawa ke perhimpunan rumah sakit seluruh Indonesia, misalnya Sumatera Utara. Nah untuk ke profesi dokternya sendiri, kami coba untuk mencermati dulu lah,” tambahnya.

Advertisement

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah keluarga almarhumah membeberkan kronologi penanganan di RS Efarina Etaham, termasuk dugaan penyuntikan obat penenang sebelum CT Scan yang disebut tanpa edukasi dan persetujuan keluarga, serta kondisi pasien yang disebut memburuk hingga meninggal dunia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar Urat H Simanjuntak sebelumnya menyatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi ke rumah sakit dan masih menunggu proses lanjutan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari manajemen RS Efarina Etaham. Redaksi terbuka terhadap klarifikasi dan hak jawab dari semua pihak terkait.

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, DAILYPOS.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Advertisement