Heboh Dugaan Malpraktik di RS Efarina, Siapa yang Berhak Menentukan? Ini Kata Kadis Kesehatan
Pematangsiantar, DAILYPOS.ID – Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Urat H Simanjuntak, angkat bicara terkait informasi dugaan malpraktik yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Efarina Etaham. Ia memastikan pihaknya telah turun langsung melakukan klarifikasi ke pihak rumah sakit.
Hal tersebut disampaikan Urat saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026) siang, menanggapi kasus dugaan kelalaian penanganan medis yang menimpa almarhumah Hotnida Simanjuntak.
"Sudah kita kunjungi, sudah turun langsung ke Efarina tadi. Kita klarifikasi dulu, kita juga menunggu arahan dari Dinas Kesehatan Provinsi. IDI juga kita sudah konsultasi kemarin, jauh hari kemarin sudah konsultasi. Cuma masih menunggu lah," katanya.
Diterangkannya, hasil klarifikasi bahwa pihak rumah sakit telah melaksanakan tindakan sesuai dengan SOP yang tersedia. Namun, ia mengaku Dinas Kesehatan belum bisa mengambil kesimpulan atas kasus tersebut.
"Sudah melaksanakan (Pihak RS) sesuai dengan SOP yang tersedia, cuma belum bisa kita ambil kesimpulan. Mungkin nanti ada yang lebih berwenang kalau semakin meruncing (kasus dugaan malpraktik), mungkin ada majelis kehormatan kode etik, karena mereka yang berhak menetapkan ini malpraktik atau tidak," jelasnya.
Ia menyoroti bahwa substansi yang dipersoalkan adalah dugaan malpraktik, yang kewenangannya berada pada majelis kehormatan kode etik kedokteran.
"Yang disoroti ini kan malpraktik, itu yang lebih (berwenang) kepada majelis kehormatan, kode etiknya kedokteran. Jadi kita tunggu lah prosesnya gimana," ujarnya.
Ia menambahkan, Dewan Kehormatan berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan dan menyangkut kode etik serta malpraktik merupakan wewenang Dewan Kehormatan.
"Dewan Kehormatan itu di Kementerian Kesehatan, menyangkut kode etik, dugaan malpraktik, jadi merekalah yang berwenang. Kita tunggulah prosesnya," pungkasnya.
Urat memastikan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara untuk memantau perkembangan kasus ini.
"Kita tunggulah progresnya bang, kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi," tutupnya.
Hingga saat ini redaksi masib terus berupaya melakukan konfirmasi ke Pihak RS Efarina Etaham Pematangsiantar. Redaksi terbuka terhadap klarifikasi dan hak jawab.
Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, DAILYPOS.ID tidak terkait dengan materi konten ini.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.