Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Bupati Simalungun Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025

T Penulis : Tim Redaksi Tim   |   A Editor : Alboing Damanik Alboing
02 April 2026 | 17:25 WIB
Bupati Simalungun Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025
Bupati Simalungun Bersama Jajaran Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025. (Foto:Diskominfo simalungun)

Lebih jauh, Bupati Simalungun mengingatkan jajarannya agar tidak hanya terpaku pada hasil akhir, tetapi memperhatikan proses. Menurutnya, banyak temuan audit yang terjadi karena hal-hal mendasar yang diabaikan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan yang belum tertib.

Advertisement

"Yang diperiksa itu bukan hanya hasil, tapi bagaimana kita sampai ke hasil itu. Dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporan. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Advertisement

Bupati Anton menekankan bahwa solusi paling sederhana namun paling efektif adalah kedisiplinan. "Mari seluruh perangkat daerah untuk konsisten menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP)," ajaknya.

Advertisement

"Jangan dulu bicara hal yang besar. Jalankan SOP dengan benar saja dulu. Kalau itu sudah konsisten, kita tidak perlu khawatir dengan hasilnya," tamban Bupati.

Acara yang juga dihadiri oleh berbagai pimpinan daerah lainnya secara virtual dilingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI dan sejumlah pimpinan daerah dilingkungan Pemkab Simalungun.

Di Kabupaten Simalungun acara  ditutup dengan sesi diskusi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora, dan diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama, mengukuhkan komitmen untuk tata kelola keuangan yang lebih baik dan akuntabel. (DP04)

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, DAILYPOS.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Advertisement