Pemkab Simalungun Jadi Tuan Rumah Launching Pemutakhiran Data Keluarga Provinsi Sumatera Utara di Aplikasi SIGA Tahun 2026

Sementara itu, Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Dr. Mahyuzar, menyampaikan bahwa momen ini sangat istimewa karena launching ini bukan hanya untuk Simalungun, melainkan untuk seluruh Provinsi Sumatera Utara.
“Launching pemutakhiran data ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dan untuk Provinsi Sumatera Utara, launching-nya dilaksanakan di Kabupaten Simalungun,” ungkap Dr. Mahyuzar.
Metode yang digunakan dalam pendataan ini adalah CAPI (Computer-Assisted Personal Interviewing), yang memudahkan kader dalam mendata secara digital.
Menurutnya, kader berperan sebagai enumerator, dengan tujuan memperbaharui data keluarga hingga tahun 2026, berfokus pada validitas dan akurasi data untuk mendukung program pembangunan keluarga serta penanganan stunting.
Untuk Kabupaten Simalungun, kegiatan ini mencakup 4 Kecamatan, yaitu Tanah Jawa, Dolok Batu Nanggar, Girsang Sipangan Bolon, dan Bandar, dengan total 20 Nagori dan 200 Kepala Keluarga sebagai sampel data. Dr. Mahyuzar juga berharap di masa mendatang kegiatan ini dapat diperluas ke seluruh kecamatan di Kabupaten Simalungun.
Data yang dikumpulkan terbagi menjadi tiga blok utama: data kependudukan, data keluarga berencana, dan indikator pembangunan keluarga.
Data kependudukan BKKBN sejak tahun 2021 telah tersinkronisasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggunakan NIK, sedangkan indikator pembangunan keluarga mencakup kondisi rumah yang datanya terintegrasi dengan data Kementerian PUPR.
Pemutakhiran data ini dilakukan karena adanya dinamika kependudukan seperti kelahiran, kematian, perpindahan, dan pembentukan keluarga baru. Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan, termasuk penentuan sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) 3B, serta identifikasi Keluarga Risiko Stunting (KRS) yang akan dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan.
Setelah masa pendataan selesai pada 20 September 2026, akan dilakukan verifikasi dan validasi data sebelum diumumkan secara nasional. Data ini juga direncanakan untuk diintegrasikan dengan Dinas Kominfo dalam satu sistem dashboard terpadu, sehingga menjadi satu data referensi yang akurat dan terpadu di Kabupaten Simalungun.
Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, DAILYPOS.ID tidak terkait dengan materi konten ini.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.