Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Patar Panjaitan Angkat Bicara Soal Dugaan Malpraktik di RS Efarina Etaham, Soroti SOP Penanganan Pasien

T Penulis : Tim Redaksi Tim   |   T Editor : Tim Redaksi Tim
11 September 2026 | 11:38 WIB
Patar Panjaitan Angkat Bicara Soal Dugaan Malpraktik di RS Efarina Etaham, Soroti SOP Penanganan Pasien
Patar Luhut Panjaitan, Anggota Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar dengan latar RS Efarina Etaham. (Foto:ist)

c. Mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis. 

d. Menolak tindakan medis. 

e. Mendapatkan isi rekam medis. 

Empat Pertanyaan Kunci 

Advertisement

Patar pun mengajukan sejumlah pertanyaan kunci terkait penanganan kasus ini. Menurutnya, publik harus menunggu dan mengetahui sejauh mana penanganan pihak RS maupun keluarga terkait kasus tersebut.

1. Apakah pihak RS sudah melakukan pengujian dan/atau pemeriksaan terhadap dokter, perawat, atau petugas yang saat pasien datang dan diambil tindakan?

2. Apakah pihak RS sudah melakukan pemeriksaan kepada seluruh karyawan yang terlibat, termasuk pegawai di instalasi obat?

3. Apakah pihak RS sudah mengambil kesimpulan atas kejadian tersebut?

Advertisement

4. Apakah ada pengaduan atau laporan dari pihak keluarga?

Soroti Tindakan Medis dan Pemberian Zat

Patar menilai, petugas yang jaga waktu itu semestinya mengambil tindakan medis sesuai SOP IGD dan/atau alur layanan yang khusus. Penegakan diagnosa, tentu harus memeriksa pasien terlebih dahulu. 

"Informasi kejadian kasusnya, pada saat dibutuhkan informasi dari cara CT Scan, ada kegagalan berulang, sehingga perlu dimasukkan zat ke tubuh pasien supaya tidak bergerak," ujarnya.

Advertisement

Namun, ia mempertanyakan perhitungan terhadap efek zat yang dimasukkan ke dalam tubuh pasien tersebut.

"Menjadi tanda tanya, apakah dokter sudah memahami kondisi pasien secara spesifik? Apakah dokter yang memberi instruksi 'masukkan zat' itu sudah mengetahui kondisi pasien pada detik itu?" tanya Patar.

Untuk diketahui, Pasien Hotnida Simanjuntak meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di ruang IGD RS Efarina Etaham Kota Pematangsiantar, Sabtu (15/8/2026) lalu.

Mario Sirait, anak almarhum, menuding pihak RS lalai dalam penanganan medis. Ia menuding bahwa pemberian suntik obat penenang yang dilakukan perawat atas arahan dokter tanpa edukasi dokter dan persetujuan keluarga menjadi penyebab kematian orangtuanya.

Sebelumnya, pasien datang ke IGD masih dalam kondisi sadar, mata terbuka, dan masih bergerak. Proses CT Scan kepada pasien yang dilakukan petugas radiologi gagal sebanyak dua kali dengan alasan yang disampaikan petugas bahwa pasien terus bergerak sehingga hasil tidak bisa keluar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, DAILYPOS.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Advertisement