Model
Siantar

Mediasi Gagal, Dugaan Penganiayaan Pedagang Berujung Saling Lapor

Mediasi Gagal, Dugaan Penganiayaan Pedagang Berujung Saling Lapor
Pelapor, Ratna Uli Manurung (tengah) didampingi James Gultom (kiri), Ketua Permahi Siantar - Simalungun di lapak dagangan nya, Jl.Patuan Nagari, Siantar Utara

Pematangsiantar, DAILYPOS – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Siantar Utara berujung saling lapor antara korban dan Terlapor.

Terlapor kembali melaporkan Pelapor ke Polres Pematangsiantar dengan dugaan pengancaman. Hal ini pun disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara, Ipda Ricardo Rajagukguk.

“Si terlapor pun sudah melaporkan korban ke polres dugaan pengancaman,” ujarnya.

Ipda Ricardo menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak di kantor Polsek Siantar Utara pada pekan lalu. Namun sayangnya, upaya perdamaian tersebut gagal mencapai kesepakatan.

Menyikapi hal itu, kepolisian berencana untuk menyarankan kembali upaya mediasi lanjutan, namun kali ini akan ditingkatkan ke tingkat Polres Pematangsiantar.

Baca Juga :  Kursi Lapangan Merdeka Dikuasai Dagangan, “Air Mineral Duduk di Kursi, Warga di Pinggir Jalan”

“Kita sudah sempat mediasi minggu lalu tapi tidak ada kesepakatan, jadi nanti akan kami sarankan upaya mediasi di Polres,” ujar Ipda Ricardo, Kamis (23/7/2026).

Sambil menunggu kemungkinan adanya jalan damai, Ipda Ricardo memastikan bahwa proses penyelidikan oleh penyidik tetap berjalan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Terpisah, Ratna Uli Manurung yang ditemui di lokasi dagangan nya menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak ada melakukan pengancaman terhadap DM (terlapor). Ia bahkan menegaskan bahwa dirinya lah yang dianiaya yang berujung pelaporan ke kepolisian.

“Mana ada ku ancam dia, justru dia yang ngancam dan mendorong aku sampai jatuh aku, ada video nya itu” ujar nya.

Baca Juga :  GKI Sumut dan GAMKI Simalungun Siap Kolaborasi Gelar Seminar Nasional Pemuda Kristen

Sebelumnya, perkara ini bermula dari dugaan persaingan usaha antara sesama PKL yang berjualan berdekatan di lokasi yang sama, yaitu di Lorong II, Jalan Patuan Nagari. Ratna Uli Manurung melaporkan seorang pria berinisial DM ke Polsek Siantar Utara pada tanggal 29 April 2026 dengan tuduhan penganiayaan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/35/IV/2026. (DP02)

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini