Pematangsiantar, DAILYPOS – Sejumlah warga di sekitar kawasan Pabrik Korek Api yang diduga PT Sintong Sari Union (SSU) Baru yang berlokasi di Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, menyampaikan keluhan terkait dugaan dampak asap yang berasal dari aktivitas pabrik. Warga mengaku mengalami sejumlah gangguan kesehatan seperti sesak napas, batuk, mata perih, hingga rasa tidak nyaman akibat kondisi udara di sekitar tempat tinggal mereka.
Keluhan tersebut tertuang dalam dokumen Pendataan Masyarakat di Wilayah Sekitar PT SSU Terkait Dampak Asap Pabrik. Dalam dokumen itu tercatat sejumlah warga mencantumkan identitas, alamat, nomor kontak, keluhan yang dialami, serta tanda tangan sebagai bentuk penyampaian keberatan dan aspirasi yang akan disampaikan ke DPRD.
Warga yang masuk dalam pendataan diketahui berdomisili di sekitar kawasan Tomuan dan wilayah yang berdekatan dengan lokasi pabrik. Beberapa keluhan yang dicatat di antaranya berupa sesak napas, batuk, pusing, mata terasa perih, serta gangguan pernapasan.
Salah seorang warga Tomuan, L. Tampubolon, yang bermukim tidak jauh dari area pabrik, mengatakan persoalan asap tersebut telah menjadi perhatian masyarakat sekitar.
Menurutnya, warga berharap ada langkah konkret dari pihak terkait untuk memastikan kondisi lingkungan dan memberikan kepastian terhadap masyarakat yang terdampak.
“Kami sebagai warga yang tinggal dekat dengan pabrik berharap ada perhatian. Kalau memang ada dampak dari asap, harus dicari solusi bersama agar masyarakat tidak merasa terganggu dan kesehatan warga tetap terjaga,” ujar Lambok kepada DAILYPOS.ID, Rabu, (22/07/2026).
Ia juga meminta agar kondisi tersebut dapat diperiksa secara objektif oleh instansi yang memiliki kewenangan sehingga dapat diketahui kondisi sebenarnya di lapangan.
Sebelumnya, keluhan masyarakat juga telah disampaikan dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Patar Panjaitan, di Kampung Pintu Bosi. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keresahan terkait dugaan asap dari aktivitas industri korek api yang berada di sekitar pemukiman.
Menindaklanjuti aspirasi warga, Patar menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta kementerian terkait untuk memastikan kondisi lingkungan dan mencari solusi atas persoalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari manajemen PT Sintong Sari Union terkait keluhan masyarakat tersebut.
Pemerintah daerah melalui instansi terkait diharapkan dapat melakukan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan pemeriksaan lingkungan apabila diperlukan guna memastikan kualitas udara dan kenyamanan masyarakat sekitar kawasan industri.








Jadilah yang pertama berkomentar di sini