📱
Get DailyPOS App with new looks!
🔍

Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Kondisi Kantor Lurah Sukaraja, Dinilai Tak Layak Sebagai Fasilitas Pelayanan Publik

A Penulis : Alboing Damanik Alboing   |   R Editor : Redaksi Redaksi
12 Agustus 2026 | 14:32 WIB
Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Kondisi Kantor Lurah Sukaraja, Dinilai Tak Layak Sebagai Fasilitas Pelayanan Publik
Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar Robin J Manurung (kanan) bersama anggota Komisi I Patar Luhut Panjaitan (tiga dari kanan) saat melakukan kunjungan ke Kantor Lurah Kelurahan Sukaraja. Foto (ist)

Ia berharap perhatian dan dukungan Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar dapat menjadi langkah awal untuk mendorong realisasi pembangunan kantor baru. Menurutnya, keberadaan kantor yang layak akan berdampak langsung terhadap kenyamanan aparatur serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kunjungan Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar tersebut menjadi penegasan bahwa kondisi infrastruktur pelayanan publik di tingkat kelurahan masih memerlukan perhatian serius. (DP04)

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.