Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Bupati Simalungun Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumut, Tegaskan Transparansi Keuangan

T Penulis : Tim Redaksi Tim   |   B Editor : Brian Nicholson Sianturi Brian
31 Maret 2026 | 23:08 WIB
Bupati Simalungun Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumut, Tegaskan Transparansi Keuangan
Bupati Simalungun Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumut. (Foto: Diskominfo Simalungun)

Simalungun, DAILYPOS.ID – Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, serta didampingi Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (31/03/2026).

Penyerahan LKPD berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang.

Advertisement

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, antara lain Plt. Asisten II Rinton Damanik dan Kepala BPKPD Simson Sauttua Pardomuan Tambunan.

Dalam arahannya, Paula Henry Simatupang menekankan pentingnya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah menghindari berbagai bentuk penyimpangan guna mencegah kecurangan, pelanggaran, maupun kesalahan dalam penerapan standar akuntansi pemerintahan.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Simalungun menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Melalui penyampaian LKPD ini, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat agar setiap anggaran yang dikelola benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat," ujarnya.

Advertisement

Proses penyerahan dokumen LKPD Pemerintah Kabupaten Simalungun berlangsung tertib dan kondusif. Dokumen disampaikan langsung oleh Bupati kepada pihak BPK, dengan didampingi Sekda dan Ketua DPRD.

Dengan disampaikannya LKPD Tahun 2025 (Unaudited), Pemkab Simalungun optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, DAILYPOS.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Advertisement