BPK Sumut Mulai Audit LKPD 2025, Pemkab Simalungun Siap Transparan Akuntabel Penuh
Simalungun, DAILYPOS.ID – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar entry meeting pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Senin (6/4/2026), menandai dimulainya rangkaian audit secara resmi.
Mewakili Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, Sekretaris Daerah (Sekda) Mixnon Andreas Simamora memimpin jajaran pimpinan perangkat daerah saat menerima tim pemeriksa. Dalam sambutannya, Mixnon menegaskan entry meeting bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan tahapan penting dalam siklus akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Mixnon menyampaikan Pemkab Simalungun menyambut baik kehadiran tim BPK sebagai mitra strategis, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara, Widi Widayat, yang menekankan sinergi antar-institusi dan dedikasi tinggi untuk menghasilkan pemeriksaan berkualitas.
“Pemeriksaan ini bukanlah ancaman, melainkan sarana untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap bagaimana kami mengelola keuangan daerah,” tegas Mixnon.
Ia menambahkan, setiap temuan harus menjadi bahan pembelajaran, sementara rekomendasi BPK perlu dijadikan peta jalan perbaikan menuju pemerintahan yang bersih, efisien, dan berkelanjutan. Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, Sekda juga menekankan pentingnya disiplin pengelolaan anggaran, ketelitian pencatatan administrasi, serta keberanian melakukan evaluasi dan perbaikan.
“Tujuannya jelas, yaitu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku,” pungkas Mixnon.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Cipta Dwi Sastra, mengapresiasi kesiapan Pemkab Simalungun. Ia memaparkan arahan teknis terkait ruang lingkup, metode, dan jadwal pemeriksaan terinci kepada perangkat daerah, seraya berharap dukungan aktif agar proses audit berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan kesimpulan yang akurat.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan surat tugas oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Sekda Kabupaten Simalungun. Penyerahan tersebut menjadi penanda tertulis bahwa proses pengawasan dan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Simalungun TA 2025 resmi dimulai.
Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, DAILYPOS.ID tidak terkait dengan materi konten ini.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.