SiantarSumateraSumatera Utara

Alexandro Siahaan Jelaskan Sistem Bansos dan Persoalan Sampah saat Reses Patar Luhut Panjaitan

Alexandro Siahaan Jelaskan Sistem Bansos dan Persoalan Sampah saat Reses Patar Luhut Panjaitan
Camat Siantar Marimbun Alexandro Siahaan menyampaikan sambutan dalam kegiatan Reses Masa Sidang II DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 Patar Luhut Panjaitan

Pematangsiantar, DAILYPOS Camat Siantar Marimbun Alexandro Siahaan menjelaskan sejumlah persoalan yang sering menjadi keluhan masyarakat, mulai dari sistem bantuan sosial hingga pengelolaan sampah lingkungan, saat menghadiri kegiatan reses Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Patar Luhut Panjaitan, SKM, MPH di Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Senin, (9/03/2026).

Dalam kegiatan reses tersebut, masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait bantuan sosial, fasilitas kebersihan lingkungan, serta pelayanan pemerintah.

Camat Siantar Marimbun Alexandro Siahaan mengatakan bahwa saat ini sistem pendataan bantuan sosial telah mengalami perubahan dan menggunakan data tunggal berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi secara nasional.

Menurutnya, perubahan sistem tersebut sering menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, khususnya ketika bantuan sosial yang sebelumnya diterima tiba-tiba terhenti.

“Sekarang hampir semua data sudah terhubung dengan NIK. Aktivitas rekening, transaksi hingga pinjaman bisa terdeteksi oleh sistem pemerintah. Karena itu penentuan penerima bantuan tidak lagi hanya berdasarkan pengakuan, tetapi melalui berbagai variabel yang dianalisis oleh sistem,” ujar Alexandro.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem tersebut masyarakat dikategorikan berdasarkan tingkat kesejahteraan yang disebut desil, mulai dari desil satu hingga desil sepuluh.

Baca Juga :  Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Kebakaran di Nagori Ujung Bondar, Kecamatan Dolok Panribuan

Menurutnya, bantuan sosial umumnya hanya dapat diterima oleh masyarakat yang berada pada desil satu hingga desil lima.

“Kalau masyarakat berada di desil enam sampai sepuluh, secara sistem memang tidak masuk kategori penerima bantuan. Jadi ini bukan keputusan kecamatan atau kelurahan, tetapi hasil pendataan nasional,” jelasnya.

Alexandro juga menegaskan bahwa pemerintah kecamatan maupun kelurahan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah data tersebut secara langsung.

“Kami hanya bisa mengusulkan melalui musyawarah kelurahan atau verifikasi lapangan. Tetapi keputusan akhirnya tetap dari pemerintah pusat. Kalau SK dari pusat tidak turun, kami tidak bisa mengubah data penerima bantuan,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu memperbarui data kependudukan apabila terjadi perubahan dalam keluarga, seperti kelahiran anak, perubahan pekerjaan, atau perpindahan alamat.

Menurutnya, perubahan data yang tidak dilaporkan dapat menyebabkan ketidaksesuaian dalam sistem sehingga berdampak pada status penerima bantuan sosial.

Selain persoalan bantuan sosial, Camat juga menyoroti masalah pengelolaan sampah yang menjadi salah satu keluhan masyarakat dalam kegiatan reses tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah kecamatan telah mengusulkan penempatan empat unit kontainer sampah kecil (amrol) kepada Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Usai Sholat Jum’at di Masjid Al Ikhlas, Bupati Simalungun Tinjau Pelayanan Kantor Nagori Maligas Tongah: Optimalisasi Pelayanan Publik Harus Menjadi Prioritas Utama

Namun ia mengakui bahwa dalam praktiknya sering terjadi kendala terkait penentuan lokasi tempat pembuangan sampah.

“Kami sudah mengusulkan titik-titik penempatan kontainer sampah. Tetapi sering terjadi ketika sudah ditentukan lokasinya, ada warga yang tidak setuju karena tidak ingin tempat sampah berada di dekat rumah mereka,” ujarnya.

Menurut Alexandro, persoalan tersebut membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat agar fasilitas yang disediakan dapat dimanfaatkan dengan baik.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai karena dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.

“Jangan karena belum ada tempat sampah lalu dibuang ke sungai. Dampaknya bukan hanya ke kita, tetapi juga ke masyarakat yang berada di hilir karena bisa menyebabkan banjir dan pencemaran lingkungan,” katanya.

Selain itu, Camat juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang telah tersedia di wilayah Kecamatan Siantar Marimbun.

Menurutnya, saat ini pelayanan kesehatan tidak hanya tersedia di puskesmas, tetapi juga melalui kegiatan posyandu yang dilaksanakan secara rutin di setiap kelurahan.

“Posyandu sekarang tidak hanya untuk balita, tetapi juga untuk remaja, orang dewasa hingga lansia. Pemeriksaan kesehatan seperti gula darah, kolesterol dan pemeriksaan lainnya bisa dilakukan secara gratis,” jelasnya.

Baca Juga :  Reses di Kecamatan Siantar Marimbun, Patar Luhut Panjaitan Serap Aspirasi Warga Soal Lampu Jalan, Pupuk hingga Sampah

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Patar Luhut Panjaitan mengatakan kegiatan reses merupakan kesempatan bagi dirinya untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan tersebut akan menjadi bahan pembahasan di DPRD.

“Semua yang disampaikan masyarakat hari ini kami tampung. Ini akan menjadi bahan bagi kami untuk disampaikan kepada pemerintah agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Patar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif menyampaikan aspirasi serta ikut mengawasi jalannya pembangunan di Kota Pematangsiantar.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah sangat penting agar berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara bertahap.

“Reses ini bukan sekadar kegiatan formal, tetapi kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung suara masyarakat,” katanya.

Patar berharap melalui kegiatan reses tersebut berbagai aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan pembangunan di Kota Pematangsiantar.

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini