Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan komunikasi dengan pihak terkait mengenai kebutuhan lampu penerangan jalan dan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Robin Manurung, S.H., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui proses penganggaran dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kehadiran wakil rakyat yang tidak hanya menerima keluhan, tetapi juga mampu memberikan solusi dan turun melihat langsung kondisi di lapangan.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan persoalan tempat pembuangan sampah yang dinilai mengganggu kenyamanan warga karena menimbulkan bau dan sampah berserakan.
Pemerintah kelurahan menjelaskan bahwa usulan perbaikan fasilitas tempat pembuangan sampah telah disampaikan kepada instansi terkait dan masih menunggu tindak lanjut.
Melalui kegiatan Sosper tersebut, Patar berharap komunikasi antara masyarakat dan DPRD dapat terus terjalin dengan baik. Ia menegaskan bahwa setiap masukan yang disampaikan warga akan menjadi bahan evaluasi dan perjuangan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Kami hadir untuk mendengarkan masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan warga akan kita tindak lanjuti sesuai kewenangan yang ada,” pungkasnya. (DP01)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.