📱
Get DailyPOS App with new looks!
🔍

Serap Aspirasi Warga Siantar Marihat, Patar Luhut Panjaitan Akan Turun Langsung Tinjau Persoalan Infrastruktur Lingkungan

R Penulis : Redaksi Dailypos Redaksi   |   R Editor : Redaksi Redaksi
11 Agustus 2026 | 14:51 WIB
Serap Aspirasi Warga Siantar Marihat, Patar Luhut Panjaitan Akan Turun Langsung Tinjau Persoalan Infrastruktur Lingkungan
Patar Luhut Panjaitan, SKM., MPH., bersama jajaran pemerintah saat mengikuti Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Sosper) Perda Nomor 4 Tahun 2022 di Kelurahan Sukaraja. Dalam kegiatan ini, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan rumah layak huni, fasilitas umum, serta persoalan lingkungan yang membutuhkan tindak lanjut. (Foto: Dailypos)

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan komunikasi dengan pihak terkait mengenai kebutuhan lampu penerangan jalan dan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Robin Manurung, S.H., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui proses penganggaran dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kehadiran wakil rakyat yang tidak hanya menerima keluhan, tetapi juga mampu memberikan solusi dan turun melihat langsung kondisi di lapangan.

Selain itu, masyarakat juga menyampaikan persoalan tempat pembuangan sampah yang dinilai mengganggu kenyamanan warga karena menimbulkan bau dan sampah berserakan.

Pemerintah kelurahan menjelaskan bahwa usulan perbaikan fasilitas tempat pembuangan sampah telah disampaikan kepada instansi terkait dan masih menunggu tindak lanjut.

Melalui kegiatan Sosper tersebut, Patar berharap komunikasi antara masyarakat dan DPRD dapat terus terjalin dengan baik. Ia menegaskan bahwa setiap masukan yang disampaikan warga akan menjadi bahan evaluasi dan perjuangan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Kami hadir untuk mendengarkan masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan warga akan kita tindak lanjuti sesuai kewenangan yang ada,” pungkasnya. (DP01)

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.