Scroll keatas untuk baca artikel
Advertisement
SimalungunSumateraSumatera Utara

Retribusi Parkir Simalungun 2025 Anjlok, Ahmad Fauzi Ingatkan Kadishub: Jangan Ada “Udang di Balik Peyek”

Retribusi Parkir Simalungun 2025 Anjlok, Ahmad Fauzi Ingatkan Kadishub: Jangan Ada “Udang di Balik Peyek”

Simalungun, DAILYPOS Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun tahun 2025 dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum dan jasa pelabuhan sebesar Rp648 juta tidak tercapai. Realisasi penerimaan hingga akhir tahun hanya sebesar Rp243 juta atau sekitar 37 persen dari target yang ditetapkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Anak Muda Bergerak Kabupaten Simalungun, Ahmad Fauzi, meminta Bupati Simalungun untuk melihat dan mendengar potensi peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari sektor parkir. Menurutnya, pengelolaan parkir yang baik juga dapat membuka peluang perekrutan tenaga kerja dari masyarakat setempat.

Advertisement

“Kami meminta kepada bapak bupati bisa melihat dan mendengar bahwa ada potensi meningkatkan APBD daerah dan bisa merekrut tenaga kerja masyarakat sehingga potensi peningkatan pendapatan dan target bisa tercapai, dan hari-hari ini menurut Fauzi seperti diduga rekanan dari pengelolaan parkir ada udang di balik peyek, jangan asal tunjuk, bisa berpotensi penyelewengan,” kata Fauzi.

Baca Juga :  Dukung Program Prioritas Presiden dan Asta Cita, Bupati Simalungun Hadiri Rakornas di Jakarta

Ia menambahkan, sistem penyetoran retribusi parkir dari pihak ketiga saat ini telah dialihkan langsung ke Dinas Pendapatan Daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi penyimpangan yang tidak diinginkan.

Advertisement

Fauzi berharap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Simalungun dapat bekerja lebih maksimal agar target PAD dari sektor retribusi parkir tahun 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp1.010.000.000 dapat tercapai. Selain itu, ia juga mendorong penggalian potensi lahan parkir baru guna meningkatkan PAD Kabupaten Simalungun.

Advertisement

Secara tegas, Ahmad Fauzi selaku Ketua Anak Muda Bergerak Kabupaten Simalungun meminta Dinas Perhubungan Simalungun untuk memutus dan membatalkan kontrak kerja sama dengan rekanan parkir apabila tidak mampu memenuhi kewajibannya. Ia juga menyarankan agar ke depan dibuat perjanjian yang transparan dan tidak ada “udang di balik peyek”, serta menunjuk pihak yang kredibel agar pengelolaan parkir dapat dilakukan secara baik dan benar.

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Dorong Optimalisasi PAD Melalui Penguatan Pengawasan dan ETPD
Advertisement

“Kami dan rekan juga meminta Kejaksaan Kabupaten Simalungun memeriksa dugaan potensi penyelewengan retribusi parkir di Simalungun ini. Mohon Kadis Perhubungan Simalungun dan rekanannya diperiksa,” tutup Fauzi.

Advertisement
Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, Dailypos.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini