SiantarSumateraSumatera Utara

Nama Pengawas Disembunyikan, DPRD Soroti Tunggakan Parkir Rp1,2 Miliar

Nama Pengawas Disembunyikan, DPRD Soroti Tunggakan Parkir Rp1,2 Miliar

Pematangsiantar, DAILYPOS Nama pengawas yang bertanggung jawab atas pengelolaan parkir di Kota Pematangsiantar tidak diungkap oleh Dinas Perhubungan (Dishub) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Pematangsiantar.

Sejumlah anggota DPRD mempertanyakan siapa pengawas yang bertanggung jawab atas persoalan parkir yang disebut merugikan negara hingga Rp1,2 miliar.

Permintaan untuk menyebutkan nama pengawas tersebut disampaikan oleh Alex Hendrik Damanik dan Rini Silalahi, menyusul adanya tunggakan retribusi parkir pada tahun 2024 dan hampir sama pada tahun 2025 yakni sebesar Rp1,2 miliar.

“Siapa nama pengawas yang bertanggungjawab terkait tunggakan itu?,” tanya Alex Hendrik kepada Kepala Seksi Perparkiran, Mhd Sofyan.

Namun, Sofyan tidak menyebutkan nama yang dimaksud dan justru menjelaskan mengenai posisi serta jabatan yang ada di Dinas Perhubungan.

Baca Juga :  Audiensi GAMKI Simalungun dengan Sinode GPDI, Dorong Penguatan Peran Pemuda Gereja dan Isu Strategis Umat Kristiani

Rini Silalahi kembali menegaskan pertanyaannya terkait identitas pengawas tersebut, namun tetap tidak mendapat jawaban.

“Siapa pengawasnya itu? Kok bisa sampai ada tunggakan sampai 1,2 tahun 2025,” tanya Rini.

Kepala Dinas Perhubungan, Daniel Siregar, menyatakan bahwa pengawas yang dimaksud telah diberhentikan dari jabatannya, tetapi tidak mengungkapkan identitasnya.

“Pengawasnya sudah dipecat,” katanya.

Hingga rapat Komisi III berakhir, Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar tetap tidak menyampaikan nama pengawas yang dimaksud.

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini