πŸ“±
Get DailyPOS App with new looks!
πŸ”

Lirik Lagu Dygta - Tetap milikmu

R Penulis : Redaksi Dailypos Redaksi   |   R Editor : Redaksi Redaksi
14 September 2022 | 23:21 WIB
Lirik Lagu Dygta - Tetap milikmu
Photo : DAILYPOS - Satukan Keragaman Cerminkan Harapan
DAILYPOS – Hiburan | Berikut kami sajikan Lirik Lagu Dygta - Tetap milikmu :


Hapus air matamu
Aku tak ingin kau menangis lagi sayang
Yakinkan hati diantara resahmu
Diriku takkan memilih meninggalkanmu


Sekian waktu bersama
Tak mudah tuk menepis semua kenyataan
Kita berbeda jalani keyakinan
Tapi kau yang ku inginkan dari s’galanya


Di setiap rinduku
Hanya memanggilmu
Ku yakin kau pun mengerti
Ku tak ingin menanggalkan hati


Sayangku dengarkan aku
Tak mungkin ku melepasmu
Kan ku pertahankan kau cintaku
Dan semua air matamu
Yang berarti di hidupku slalu


Kita berbeda jalani keyakinan
Tapi kau yang ku inginkan dari s’galanya


Sayangku dengarkan aku
Tak mungkin ku melepasmu
Kan ku pertahankan kau cintaku
Dan semua air matamu
Yang berarti di hidupku slalu
Sayangku dengarkan aku
Tak mungkin ku melepasmu
Bawalah cintaku bersamamu
Karna ku tetap milikmu selamanya
Kan abadi.. s’lalu…
[LovedMusik.Blogspot.Com]

Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal. Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu – lagu mereka melalui layanan – layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya.
Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan Lirik Lagu Dygta - Tetap milikmu untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu – lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini. Seluruh hak cipta yang terdapat pada lirik lagu, merupakan milik Pencipta, Artis, Penyanyi, maupun Label Music.
Tag :

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.