πŸ“±
Get DailyPOS App with new looks!
πŸ”

Lirik Lagu AFTER - Putus

R Penulis : Redaksi Dailypos Redaksi   |   R Editor : Redaksi Redaksi
14 September 2022 | 23:21 WIB
Lirik Lagu AFTER - Putus
Photo : DAILYPOS - Satukan Keragaman Cerminkan Harapan
DAILYPOS – Hiburan | Berikut kami sajikan Lirik Lagu AFTER - Putus :


Saat ku terjaga dari gelisah tidurku
Terasa hampa yang ada
Tak ada gairah seperti biasa


Terdengar lagu tentang kita ber-2
Di radio tua kamarku
Temani tidurku walau sesaat


Teringat ucapmu
Berpisah denganku


Ku tak sanggup hidup tanpa dirimu
Ku tak sanggup
Ku tak kuat seperti yang kau harap
Ku tak kuat


Terasa pedih bila ingat dirimu
Saat kau nyatakan itu
Kau sudah tak mencintai diriku


Ku yakin ku bisa hadapi ini
Meski awalnya ku perih
Hidup tanpa cinta dari dirimu


Teringat ucapmu
Berpisah denganku


Ku tak sanggup hidup tanpa dirimu
Ku tak sanggup
Ku tak kuat seperti yang kau harap
Ku tak kuat


Teringat ucapmu
Tuk pisah denganku


Ku tak sanggup hidup tanpa dirimu
Ku tak sanggup
Ku tak kuat seperti yang kau harap
Ku tak kuat..
Ku tak sanggup hidup tanpa dirimu
Ku tak sanggup
Ku tak kuat seperti yang kau harap
Ku tak kuat
[LovedMusik.Blogspot.Com]

Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal. Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu – lagu mereka melalui layanan – layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya.
Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan Lirik Lagu AFTER - Putus untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu – lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini. Seluruh hak cipta yang terdapat pada lirik lagu, merupakan milik Pencipta, Artis, Penyanyi, maupun Label Music.
Tag :

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.