Pematangsiantar, DAILYPOS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pematangsiantar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pematangsiantar melakukan pengukuran ulang bangunan rumah singgah eks Covid-19 yang bernilai Rp14,5 miliar, Kamis (19/2/2026).
Pengukuran ulang tersebut dilaksanakan langsung di lokasi dan disaksikan Ketua Pansus DPRD Tongam Pangaribuan, sejumlah anggota Pansus DPRD, serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Robert Sitanggang.
Ketua Pansus DPRD Tongam Pangaribuan menegaskan bahwa kehadiran pihaknya secara langsung bertujuan untuk memastikan proses pengukuran berjalan secara terbuka dan sesuai prosedur.
“Kami memastikan proses pengukuran tanah secara transparan dan dikerjakan dengan sejujur-jujurnya,” ucapnya sembari berharap hasil pengukuran dapat diterima dalam waktu secepatnya.
Tongam juga berharap seluruh tim pansus dapat menerima hasil kerja tersebut dengan sikap legowo dan merasa puas atas proses yang telah dilakukan.

Sementara itu, anggota Pansus DPRD Rini Silalahi meminta pihak BPN memberikan penjelasan rinci terkait prosedur teknis pengukuran. Hal tersebut dinilai penting agar ke depan tidak muncul persoalan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.
“Kami perlu mengetahui secara teknis bagaimana pengukuran dilakukan dan berapa lama hasil resminya bisa diterbitkan, karena data tersebut akan menjadi dasar untuk proses administrasi lanjutan, termasuk pembuatan akta,” pintanya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPN, B. Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengukuran lapangan telah dilakukan secara global guna mengetahui luas keseluruhan lahan, termasuk area yang direncanakan untuk irigasi.
“Data akan diolah melalui sistem aplikasi internal BPN sebelum diterbitkan secara resmi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Simanjuntak menyampaikan bahwa hasil pengukuran dapat diambil paling lambat Selasa depan.
Menutup kegiatan tersebut, Tongam Pangaribuan meminta agar hasil pengukuran dapat dikirimkan lebih cepat sehingga dapat dipelajari terlebih dahulu sebelum diparipurnakan pada 26 Februari 2026.











Jadilah yang pertama berkomentar di sini