Scroll keatas untuk baca artikel
Advertisement
SiantarSumateraSumatera Utara

Jelang Paripurna, Pansus DPRD Percepat Pengukuran Ulang Aset Rp14,5 Miliar

Jelang Paripurna, Pansus DPRD Percepat Pengukuran Ulang Aset Rp14,5 Miliar

Pematangsiantar, DAILYPOS Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pematangsiantar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pematangsiantar melakukan pengukuran ulang bangunan rumah singgah eks Covid-19 yang bernilai Rp14,5 miliar, Kamis (19/2/2026).

Pengukuran ulang tersebut dilaksanakan langsung di lokasi dan disaksikan Ketua Pansus DPRD Tongam Pangaribuan, sejumlah anggota Pansus DPRD, serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Robert Sitanggang.

Ketua Pansus DPRD Tongam Pangaribuan menegaskan bahwa kehadiran pihaknya secara langsung bertujuan untuk memastikan proses pengukuran berjalan secara terbuka dan sesuai prosedur.

“Kami memastikan proses pengukuran tanah secara transparan dan dikerjakan dengan sejujur-jujurnya,” ucapnya sembari berharap hasil pengukuran dapat diterima dalam waktu secepatnya.

Baca Juga :  Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
Advertisement

Tongam juga berharap seluruh tim pansus dapat menerima hasil kerja tersebut dengan sikap legowo dan merasa puas atas proses yang telah dilakukan.

Sementara itu, anggota Pansus DPRD Rini Silalahi meminta pihak BPN memberikan penjelasan rinci terkait prosedur teknis pengukuran. Hal tersebut dinilai penting agar ke depan tidak muncul persoalan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Advertisement

“Kami perlu mengetahui secara teknis bagaimana pengukuran dilakukan dan berapa lama hasil resminya bisa diterbitkan, karena data tersebut akan menjadi dasar untuk proses administrasi lanjutan, termasuk pembuatan akta,” pintanya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPN, B. Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengukuran lapangan telah dilakukan secara global guna mengetahui luas keseluruhan lahan, termasuk area yang direncanakan untuk irigasi.

Baca Juga :  TP PKK dan Dekranasda Pematangsiantar Perkuat Dukungan untuk UMKM
Advertisement

“Data akan diolah melalui sistem aplikasi internal BPN sebelum diterbitkan secara resmi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Simanjuntak menyampaikan bahwa hasil pengukuran dapat diambil paling lambat Selasa depan.

Advertisement

Menutup kegiatan tersebut, Tongam Pangaribuan meminta agar hasil pengukuran dapat dikirimkan lebih cepat sehingga dapat dipelajari terlebih dahulu sebelum diparipurnakan pada 26 Februari 2026.

Advertisement
Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, Dailypos.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini