Scroll keatas untuk baca artikel
Advertisement
SimalungunSumateraSumatera Utara

Jaga Suasana Kondusif Terkait Pembangunan Gerai KMP di Serbalawan, Pemkab Simalungun Gelar Musyawarah Bersama Warga

Jaga Suasana Kondusif Terkait Pembangunan Gerai KMP di Serbalawan, Pemkab Simalungun Gelar Musyawarah Bersama Warga

Simalungun, DAILYPOS – Pembangunan gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di lingkungan Kantor Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, menimbulkan ketegangan antara warga dan pihak terkait. Warga menolak pembangunan dan memasang spanduk yang mengklaim lahan milik masyarakat muslim untuk perluasan parkir masjid.

Advertisement

Untuk menjaga suasana kondusif, Pemkab Simalungun menggelar musyawarah di kantor Camat Rabu (31/12/2025), dihadiri oleh Asisten Administrasi Akmal Siregar, Anggota DPRD Karnali Saragih, Camat Siti Aminah Siregar, Forkopimca, tokoh masyarakat, dan ormas.

Selama musyawarah, Karnali menyarankan pembangunan dihentikan sementara dan lokasi dipindahkan, serta mengusulkan lahan SD tidak terpakai untuk parkir masjid.

Advertisement

Tokoh masyarakat sekaligus  pengurus FKUB Kabupaten Simalungun, H Tugio menjelaskan adanya usulan perpindahan kantor lurah sejak 2010 untuk perluasan masjid, namun belum ada bukti hibah resmi.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian dan Solidaritas antar Daerah, Bupati Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Banjir di Kabupaten Aceh Tamiang

Berdasarkan Undang-Undang, Asisten Administrasi dan Umum Kabupaten Simalungun, Akmal H Siregar menyatakan lahan kantor lurah masih menjadi hak Pemkab karena tidak ada bukti administrasi hibah.

Advertisement

Akmal juga memerintahkan penurunan spanduk dan menentukan pembangunan gerai KMP dihentikan sementara. Pemkab tetap terbuka terhadap permintaan perluasan parkir masjid melalui proses resmi. “Kita ketahui bersama bahwa pembangunan gerai KMP merupakan program nasional yang tidak menggunakan APBD Simalungun,” ujarnya.

Terhadap pembangunan gerai KMP pemerintah Kabupaten Simalungun mendukung sepenuhnya mekanisme pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat melaui TNI. Namun tetap memperhatikan peraturan yang berlaku

Advertisement

Terkait perubahan dan usulan pemberhentian sementara pembangunan gerai telah dilaksankan pertemuan pengurus koperasi, dinas koperasi Simalungun bersama unsur TNI guna pembicaraan tindaklanjut yang dijadwalkan pada senin, 5 Januari 2026 mendatang.(*)

Advertisement
Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, Dailypos.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini