Simalungun, DAILYPOS – Kasus dugaan pencurian perhiasan emas dan uang tunai yang terjadi di wilayah hukum Polsek Siantar Utara hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Peristiwa yang telah dilaporkan sejak dua minggu lalu itu bahkan sempat viral di media sosial.
Korban, Nurmi Purba, warga Balimbingan, Kabupaten Simalungun, mengaku belum mendapatkan respons yang memadai dari pihak Polsek Siantar Utara atas laporan yang telah disampaikannya dengan nomor LP/B/3/I/2026/SPKT/Polsek Siantar Utara. Merasa penanganan perkara berjalan lambat, korban akhirnya mengadu ke Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun.
“Aksi pencurian ini terekam CCTV, namun sampai sekarang pelaku belum juga ditangkap. Saya berharap pelaku bisa diusut tuntas dan segera diproses,” kata Nurmi Purba.
Menanggapi hal tersebut, Advokat Jhoanes Silaen, S.H., yang mewakili MPC Pemuda Pancasila Simalungun, menyampaikan sikap tegas dan meminta aparat penegak hukum tidak menganggap sepele kasus ini.
“Dengan nada tegas kami meminta Kapolres Kota Pematangsiantar untuk segera memproses laporan masyarakat. Jangan main-main dengan kasus ini. Bukti video CCTV sudah sangat memudahkan untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,” ungkap Johanes Silaen.
Selain itu, Ahmad Fauzi, kader Pemuda Pancasila, juga meminta agar Kapolres Pematangsiantar ikut memantau langsung penanganan perkara tersebut serta memerintahkan Kapolsek Siantar Utara untuk lebih serius dalam mengungkap dan menangkap pelaku.
“Sudah dua minggu, tapi belum ada perkembangan yang jelas. Kami berharap ada atensi khusus agar kasus ini segera dituntaskan,” tutup Fauzi.











Jadilah yang pertama berkomentar di sini