SiantarSumateraSumatera Utara

Dinas Sosial Jelaskan Penyebab Bansos Terputus saat Reses Patar Luhut Panjaitan

Dinas Sosial Jelaskan Penyebab Bansos Terputus saat Reses Patar Luhut Panjaitan
Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kota Pematangsiantar Sarmadan Saragih saat menjelaskan terkait Bansos dalam kegiatan Reses Masa Sidang II DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 Patar Luhut Panjaitan, di hadapan masyarakat yang hadir untuk menyampaikan aspirasi. (Foto: DP01)

Pematangsiantar, DAILYPOS Persoalan bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu topik utama yang disampaikan warga dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Patar Luhut Panjaitan, SKM, MPH di Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Senin, (9/03/2026). Menanggapi berbagai pertanyaan masyarakat, Dinas Sosial Kota Pematangsiantar memberikan penjelasan terkait penyebab bantuan sosial masyarakat dapat terputus atau tidak lagi aktif.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Sarmadan Saragih, Kabid Linjamsos Kota Pematangsiantar, yang hadir mewakili Dinas Sosial dalam kegiatan reses tersebut.

Dalam forum dialog bersama masyarakat, sejumlah warga menyampaikan keluhan mengenai bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun BPJS bantuan pemerintah yang sebelumnya diterima namun kemudian tidak lagi aktif.

Menanggapi hal tersebut, Sarmadan menjelaskan bahwa perubahan data keluarga sering menjadi salah satu penyebab utama bantuan sosial terputus. Menurutnya, banyak masyarakat yang tidak melaporkan perubahan data kependudukan kepada pemerintah.

“Sering terjadi perubahan data dalam keluarga, misalnya ada anak lahir atau ada anggota keluarga yang keluar dari kartu keluarga, tetapi tidak dilaporkan ke kelurahan. Akibatnya data di aplikasi tidak sinkron sehingga bantuan sosial bisa terputus,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa perubahan data kependudukan seperti pembaruan Kartu Keluarga (KK) yang tidak dilaporkan ke kelurahan maupun dinas sosial dapat menyebabkan ketidaksesuaian data dalam sistem pendataan nasional.

Menurutnya, saat ini pemerintah telah menerapkan sistem pendataan sosial ekonomi nasional berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi secara digital.

Baca Juga :  Dinas Sosial Kabupaten Simalungun Bantu Masyarakat Miskin Lanjut Usia Di Kecamatan Dolok Panribuan

Dalam sistem tersebut, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan yang disebut desil, mulai dari desil satu hingga desil sepuluh.

“Penerima bantuan sosial umumnya berada pada desil satu sampai lima. Kalau sudah masuk desil enam sampai sepuluh, secara sistem memang tidak bisa menerima bantuan sosial,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penentuan kategori tersebut tidak dilakukan oleh pemerintah daerah, melainkan melalui sistem pendataan nasional yang dikelola oleh pemerintah pusat.

“Yang menentukan desil itu bukan dinas sosial, bukan kecamatan dan bukan kelurahan. Kami hanya menerima hasil yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui sistem,” katanya.

Sarmadan juga menambahkan bahwa saat ini hampir seluruh layanan pemerintah sudah terintegrasi melalui data kependudukan berbasis NIK, sehingga seluruh aktivitas masyarakat dapat terpantau dalam sistem.

Ia bahkan mengingatkan bahwa aktivitas tertentu, termasuk transaksi digital atau belanja daring, dapat memengaruhi penilaian kesejahteraan seseorang dalam sistem pendataan sosial.

“Sekarang semuanya sudah berbasis NIK. Jadi data ekonomi masyarakat bisa terlihat dari berbagai indikator. Karena itu penting bagi masyarakat untuk memastikan data kependudukan sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sosial tetapi belum terdaftar dapat mengajukan pendataan melalui kantor kelurahan.

Menurut Sarmadan, setiap kelurahan telah memiliki operator yang bertugas mengunggah data masyarakat ke dalam sistem pendataan sosial nasional.

“Kalau ada masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sosial tetapi belum terdaftar, silakan datang ke kantor kelurahan atau melalui RT dan RW. Di kelurahan ada operator yang akan mengunggah data ke sistem,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Simalungun Hadiri Peresmian SPPG 2 Polres Simalungun oleh Presiden Prabowo Subianto

Ia juga menjelaskan bahwa untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan, masyarakat tidak lagi harus membawa kartu BPJS seperti sebelumnya.

“Sekarang cukup dengan KTP atau Kartu Keluarga sudah bisa dicek status BPJS-nya. Bisa dicek di puskesmas, di kelurahan, maupun di Dinas Sosial,” katanya.

Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki mekanisme penanganan khusus bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan secara mendesak melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Program tersebut memungkinkan masyarakat yang belum terdaftar dalam BPJS untuk tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dengan pembiayaan dari pemerintah daerah.

“Kalau ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, misalnya sedang dirawat di rumah sakit dan belum terdaftar BPJS, bisa diurus melalui program UHC. Biasanya dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam bisa diproses,” ujar Sarmadan.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Patar Luhut Panjaitan menegaskan pentingnya validasi data agar program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahan dalam sistem.

Menurutnya, kualitas data yang dimasukkan ke dalam sistem sangat menentukan hasil kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

“Saya harap selalu dilakukan validasi data. Jangan sampai terjadi garbage in garbage out. Kalau data yang dimasukkan tidak benar, maka hasil yang keluar dari sistem juga tidak benar,” ujar Patar.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan bahwa data pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kependudukan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Baca Juga :  Pimpin Rakor TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih: Laksanakan Tugas Dengan Ikhlas Dan Tanggungjawab

Menurutnya, kesalahan penulisan status pekerjaan sering menjadi penyebab seseorang dianggap mampu oleh sistem pendataan sosial.

“Kalau ibu rumah tangga, tulis ibu rumah tangga. Kalau petani, tulis petani. Kalau buruh, tulis buruh. Jangan memakai kata-kata wiraswasta kalau memang tidak memiliki usaha, karena itu bisa membuat seseorang dianggap mampu oleh sistem,” katanya.

Selain itu, Patar juga menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut akan menjadi catatan penting bagi dirinya sebagai wakil rakyat.

Menurutnya, berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat, termasuk terkait bantuan sosial dan pelayanan kesehatan, akan disampaikan kepada pemerintah daerah agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Semua aspirasi masyarakat yang disampaikan hari ini kami tampung. Ini akan menjadi bahan bagi kami untuk disampaikan kepada pemerintah agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus hadir membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama dalam hal pelayanan kesehatan.

“Kalau memang ada masyarakat yang tidak mampu, pemerintah harus hadir. Melalui program UHC misalnya, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Patar.

Melalui kegiatan reses tersebut, Patar berharap berbagai permasalahan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, kegiatan reses merupakan sarana penting bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

“Kegiatan reses ini adalah kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung suara masyarakat. Apa yang disampaikan hari ini akan kami perjuangkan agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah,” pungkasnya.

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini