Scroll keatas untuk baca artikel
Advertisement
Regional

Cipayung Plus Dan Koalisi Masayarakat Sipil Gelar Aksi Damai

Cipayung Plus Dan Koalisi Masayarakat Sipil Gelar Aksi Damai

PEMATANGSIANTAR, DAILYPOS – Cipayung Plus Pematangsiantar dan Koalisi Masyarakat Sipil menggelar Aksi unjuk rasa dengan organisasi yang tergabung dalam GMKI, GMNI, HMI, PMKRI, HIMMAH, KP2H, Ojol, dan Masyarakat Sipil. Demonstrasi ini diiukti 150 orang dan berjalan dengan kondusif serta tidak anarkis. aksi berlangsung selama 3 jam dengan tujuan diterima langsung oleh ketua DPRD Pematangsiantar dihadapan masyarakat luas (01/092025).

Pimpinan aksi menyampaikan bahwa aksi ini didasarkan atas kekecewaan rakyat terhadap kebijakan-kebijakan yang merugikan masyarakat Indonesia dan murni tidak ditunggangi oleh pihak manapun.

Advertisement

“Hari ini kami menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan kami kepada pemerintah terkait kebijakan yang sangat menyakiti hati rakyat, kami menuntut agar pemerintah segera membatalkan tunjangan mewah DPR-RI dan produk undang-undang yang merugikan rakyat indonesia serta mengesahkan ruu perampasan aset, ” Ucap Bertus Waruwu sebagai Pimpinan aksi.

Baca Juga :  Plt Walikota Berangkatkan Paduan Suara Anak (PSA) Pematangsiantar Ke Pesparawi Nasional Di Yogyakarta

Setelah masa aksi menyampaikan orasinya secara bergantian, demonstrasi tersebut direspon Ketua DPRD beserta Forkopimda Pematangsiantar
“Kami dari DPRD tidak menutup mata terhadap aspirasi yang kalian sampikan hari ini, semua tuntutan yang disampaikan akan kami catat, kami bahas, dan kami teruskan ke Lembaga ditingkat pusat maupun provinsi. beberapa point juga akan segera kami tindak lanjuti sesuai kewenangan kami di daerah, kehadiran kami di sini bentuk komitmen kami untuk mengawal aspirasi ini secara serius,” ucap Timbul Lingga Ketua DPRD Pematangsiantar dihadapan masa aksi.

Advertisement

Sebagai bentuk Komitmen Forkopimda terhadap aksi masa dalam mengawal dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Cipayung Plus dan koalisi Masyarakat sipil Pematangsiantar, nota kesepahaman yang dipersiapkan sepakat untuk ditandatangani Forkopimda Pematangsiantar yang menjadi goals aksi ini.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian Terhadap Korban Bencana, Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Advertisement

Nota Kesepahaman tersebut berupa tuntutan, diantaranya:
1. Batalkan tujangan mewah DPR-RI
2. Hentikan tindakan represif apparat
3. Sahkan RUU perampasan aset
4. Reformasi Polres secara menyeluruh
5. Tegakkan HAM

Advertisement

Setelah itu terlihat masa aksi menyampaikan pernyatan sikap untuk mengawal nota kesepahaman yang telah disepakati dan mereka akan menunggu respon dalam tempo 2×24 jam, dan apabila tidak ditindak lanjuti mereka siap untuk kembali turun kejalan menyampaikan aspirasi mereka.

Advertisement
Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, Dailypos.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini