DAILYPOS – Chord Gitar | Berikut kami sajikan chord kunci gitar dan lirik lagu Virzha - Optimis :
[Intro:]
D
[Verse I:]
D Em
Saat ku membuka mata ini
Bm
Ku melihat cerahnya mentari
A
Pertanda harapan masih ada
[Verse II:]
D Em
Ku mulai hariku dengan senyum
Bm
Ku harus bergegas untuk bangun
A
meski tak jarang sedih melanda
[Reff:]
G D
Ku kan terus hadapi
Bm
Melangkah dengan pasti
G
Aku kan menatap masa depanku
A
Mengejar mimpi mimpiku
D Bm
Tetesan air mata haru dan bahagia
G
Akan ku buktikan pada dunia
A D
Ku manusia yang tak kenal menyerah
[Verse III:]
D Em
Inilah bahagia yang ku punya
Bm
Tuhan tentukan garis hidupku
A
kan pasti akan ku jalani
[Reff:]
G D
Ku kan terus hadapi
Bm
Melangkah dengan pasti
G
Aku kan menatap masa depanku
A
Mengejar mimpi mimpiku
D Bm
Tetesan air mata haru dan bahagia
G
Akan ku buktikan pada dunia
A D
Ku manusia yang tak kenal menyerah
[Interlude:]
D Em Bm G
D Em Bm A
[Reff:]
D
Ku kan terus hadapi
Bm
Melangkah dengan pasti
G
Aku kan menatap masa depanku
A
Mengejar mimpi mimpiku
D Bm
Tetesan air mata haru dan bahagia
G
Akan ku buktikan pada dunia
A D
Ku manusia yang tak kenal menyerah
[Ending:]
Bm
Melangkah dengan pasti
G
Aku kan menatap masa depanku
A
Mengejar mimpi mimpiku
D Bm
Tetesan air mata haru dan bahagia
G
Akan ku buktikan pada dunia
A D
Ku manusia yang tak kenal menyerah
$(function() { $("pre").transpose(); });
Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal.
Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu – lagu mereka melalui layanan – layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya.
Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan Chord Gitar & Lirik Lagu Virzha - Optimis untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu – lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.