Scroll keatas untuk baca artikel
Advertisement
SimalungunSumateraSumatera Utara

Belum Ada Kejelasan, Dugaan Korupsi Proyek RKB SMPN 1 Gunung Maligas Jadi Sorotan

Belum Ada Kejelasan, Dugaan Korupsi Proyek RKB SMPN 1 Gunung Maligas Jadi Sorotan

Simalungun, DAILYPOS – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun dalam menangani dugaan korupsi proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMP Negeri 1 Gunung Maligas, Kecamatan Gunung Maligas, mendapat sorotan tajam dari publik.

Advertisement

Penanganan perkara tersebut dinilai berjalan lambat sehingga memunculkan tanda tanya mengenai komitmen penegakan hukum di Kabupaten Simalungun. Proyek pembangunan RKB tersebut diketahui menelan anggaran sebesar Rp2,1 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2024.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek tersebut telah ditinjau langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Simalungun pada tahun 2025. Namun hingga kini, hasil dari peninjauan tersebut belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Advertisement

Belum adanya kepastian hukum membuat masyarakat mempertanyakan sejauh mana proses penyelidikan maupun penyidikan yang telah dilakukan oleh Kejari Simalungun. Dugaan korupsi mencuat setelah muncul indikasi bahwa pembayaran kepada pihak kontraktor dilakukan secara penuh, meskipun pekerjaan pembangunan belum sepenuhnya rampung hingga akhir tahun 2025.

Baca Juga :  MAPER GMKI Pematangsiantar–Simalungun Berjalan Sukses, 12 Peserta Ditetapkan Jadi Anggota

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah. Sejumlah elemen masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sebelumnya telah mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun agar mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Advertisement

Publik menilai transparansi serta ketegasan aparat penegak hukum sangat diperlukan guna menjaga kepercayaan masyarakat. Namun hingga awal tahun 2026, belum terlihat adanya perkembangan signifikan yang disampaikan secara terbuka, sehingga memperkuat anggapan bahwa penanganan perkara tersebut berjalan di tempat.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, saat dikonfirmasi kru media melalui pesan aplikasi WhatsApp pada Selasa (13/1/2026) siang, menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Baca Juga :  Audiensi GAMKI Simalungun dengan Sinode GPDI, Dorong Penguatan Peran Pemuda Gereja dan Isu Strategis Umat Kristiani
Advertisement

“Sedang didalami oleh Pidsus. Bukan hanya perkara ini saja yang ditangani Pidsus, ada beberapa perkara lain yang juga sedang dalam proses pendalaman. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kepada publik,” tulis Edison dalam pesannya. (Tim)

Advertisement
Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, Dailypos.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini