Model
SimalungunSumateraSumatera Utara

Aktivis Muda Simalungun Soroti Kinerja Dinas PPPA dan Pertanyakan Kejelasan KPAD

Aktivis Muda Simalungun Soroti Kinerja Dinas PPPA dan Pertanyakan Kejelasan KPAD

Simalungun, DAILYPOS Aktivis muda Simalungun, Ahmad Fauzi, menyampaikan kritik terhadap kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Simalungun, khususnya terkait upaya perlindungan anak dan pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Kepada awak media, Minggu (1/3/2026), Fauzi meminta Bupati Simalungun untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas PPPA. Ia menilai pembentukan KPAD di Kabupaten Simalungun belum terlihat jelas di tengah masyarakat.

“Saya meminta Bupati Simalungun mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PPPA. Masyarakat mempertanyakan apakah KPAD Simalungun sudah terbentuk atau belum. Jika memang sudah ada, perlu disosialisasikan secara terbuka agar masyarakat tahu harus melapor ke mana,” ujar Fauzi.

Menurutnya, keberadaan KPAD dinilai penting sebagai lembaga yang dapat menjadi wadah pengaduan dan pengawasan dalam kasus-kasus yang menyangkut perlindungan anak. Ia berharap pemerintah daerah dapat memperjelas status serta mekanisme kerja lembaga tersebut.

Baca Juga :  Penertiban Humanis Satpol PP Simalungun di Saribu Asih Tuai Apresiasi

Fauzi juga menyinggung sejumlah kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Salah satunya adalah kasus dugaan kekerasan seksual dalam lingkup keluarga yang sempat menjadi perhatian publik.

“Kasus tersebut disebut terjadi sejak para korban masih di bawah umur dan saat ini sedang dalam penanganan aparat penegak hukum,” katanya.

Selain itu, ia juga menyebut adanya kasus dugaan kekerasan terhadap anak di wilayah Kecamatan Silau Kahean yang turut menjadi perhatian masyarakat.

Fauzi berharap pemerintah daerah, melalui instansi terkait, dapat meningkatkan langkah preventif, pendampingan, serta penanganan terhadap setiap laporan yang masuk, sehingga perlindungan anak di Simalungun dapat berjalan lebih optimal.

“Perlindungan anak harus menjadi prioritas bersama. Evaluasi dan pembenahan sistem sangat diperlukan agar masyarakat merasa terlindungi,” tutupnya.

Baca Juga :  Pembelian Gedung Eks Covid-19, Tongam Pangaribuan: Yang adanya Utang Pemko ke Yempo?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PPPA Kabupaten Simalungun belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan yang disampaikan Ahmad Fauzi.

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini