Simalungun, DAILYPOS – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun tahun 2025 dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum dan jasa pelabuhan sebesar Rp648 juta tidak tercapai. Realisasi penerimaan hingga akhir tahun hanya sebesar Rp243 juta atau sekitar 37 persen dari target yang ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Anak Muda Bergerak Kabupaten Simalungun, Ahmad Fauzi, meminta Bupati Simalungun untuk melihat dan mendengar potensi peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari sektor parkir. Menurutnya, pengelolaan parkir yang baik juga dapat membuka peluang perekrutan tenaga kerja dari masyarakat setempat.
“Kami meminta kepada bapak bupati bisa melihat dan mendengar bahwa ada potensi meningkatkan APBD daerah dan bisa merekrut tenaga kerja masyarakat sehingga potensi peningkatan pendapatan dan target bisa tercapai, dan hari-hari ini menurut Fauzi seperti diduga rekanan dari pengelolaan parkir ada udang di balik peyek, jangan asal tunjuk, bisa berpotensi penyelewengan,” kata Fauzi.
Ia menambahkan, sistem penyetoran retribusi parkir dari pihak ketiga saat ini telah dialihkan langsung ke Dinas Pendapatan Daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi penyimpangan yang tidak diinginkan.
Fauzi berharap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Simalungun dapat bekerja lebih maksimal agar target PAD dari sektor retribusi parkir tahun 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp1.010.000.000 dapat tercapai. Selain itu, ia juga mendorong penggalian potensi lahan parkir baru guna meningkatkan PAD Kabupaten Simalungun.
Secara tegas, Ahmad Fauzi selaku Ketua Anak Muda Bergerak Kabupaten Simalungun meminta Dinas Perhubungan Simalungun untuk memutus dan membatalkan kontrak kerja sama dengan rekanan parkir apabila tidak mampu memenuhi kewajibannya. Ia juga menyarankan agar ke depan dibuat perjanjian yang transparan dan tidak ada “udang di balik peyek”, serta menunjuk pihak yang kredibel agar pengelolaan parkir dapat dilakukan secara baik dan benar.
“Kami dan rekan juga meminta Kejaksaan Kabupaten Simalungun memeriksa dugaan potensi penyelewengan retribusi parkir di Simalungun ini. Mohon Kadis Perhubungan Simalungun dan rekanannya diperiksa,” tutup Fauzi.











Jadilah yang pertama berkomentar di sini