Pematangsiantar, DAILYPOS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Simalungun melaksanakan silaturahmi dengan Pdt. Minaria Purba, S.Th selaku Pimpinan Distrik V Gereja Methodist Indonesia (GMI) Wilayah I. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Distrik V GMI Wilayah I, Jalan Kapten M.H. Sitorus, Kota Pematangsiantar, Senin (2/2/2026).
Melalui Sekretaris DPC GAMKI Simalungun, Firwanto Siburian, disampaikan bahwa kehadiran GAMKI dalam pertemuan tersebut merupakan bentuk perjumpaan anak dengan orang tua gereja, untuk meminta arahan dan bimbingan.
“Sesungguhnya kami hadir di sini berjumpa dengan orang tua kami, dalam arti bahwa kami juga adalah anak kandung gereja yang kembali ke rumah untuk meminta arahan dan bimbingan, serta apa yang bisa dilakukan GAMKI Simalungun untuk mengibarkan panji-panji Kristus di wilayah Kabupaten Simalungun,” ucap Firwanto Siburian.
Arahan dan bimbingan disampaikan langsung oleh Pdt. Minaria Purba, S.Th. Ia menegaskan bahwa GMI Distrik V siap merekomendasikan perwakilan pemuda gereja agar GAMKI mampu menjadi teladan iman dan teladan kebaikan di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Simalungun.
“GAMKI harus mampu menjadi teladan iman dan teladan kebaikan, khususnya di Simalungun,” ucap Pdt. Minaria Purba.
Selain itu, Pimpinan Distrik V GMI Wilayah I juga menekankan pentingnya peran GAMKI dalam menyuarakan penolakan terhadap praktik judi online (judol) di kalangan pemuda gereja. Ia mengimbau agar pemuda gereja tetap taat beribadah demi membangun karakter yang loyal, saling menghormati, dan mengasihi sesama manusia.
“DPC GAMKI Simalungun juga harus menyuarakan penolakan terhadap judi online, memberikan imbauan kepada pemuda agar taat beribadah, sehingga terwujud pemuda gereja yang memiliki loyalitas serta menghormati dan mengasihi sesama,” ucap Pimpinan Distrik V GMI Wilayah I.
Dalam pertemuan tersebut, GMI Distrik V dan DPC GAMKI Simalungun sepakat untuk menjalin kolaborasi ke depan melalui berbagai program kerja bersama demi kebaikan dan pelayanan kepada umat Kristiani.
Di akhir pertemuan, Firwanto Siburian juga menyampaikan bahwa GAMKI Simalungun saat ini tengah melakukan advokasi terhadap masyarakat Kabupaten Simalungun yang menjadi korban nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI dengan pinjaman di bawah Rp100.000.000 (seratus juta rupiah), yang agunannya masih ditahan oleh pihak Bank BRI hingga saat ini.
“Kami akan meminta data-data jemaat yang menjadi korban,” tutup Firwanto Siburian.
(DP01/Rel)











Jadilah yang pertama berkomentar di sini