Scroll keatas untuk baca artikel
Advertisement
SimalungunSumateraSumatera Utara

Diduga Tak Efektif, Pengendalian Ulat Kantung di Kebun Marihat PTPN IV Disorot

Diduga Tak Efektif, Pengendalian Ulat Kantung di Kebun Marihat PTPN IV Disorot

Simalungun, DAILYPOS – Serangan hama ulat kantung kembali meluas di areal tanaman muda kelapa sawit milik PTPN IV Regional 2 Kebun Unit Marihat. Kondisi ini menjadi sorotan karena identifikasi dini serta upaya pengendalian yang dilakukan dinilai belum berjalan optimal dan diduga tidak sepenuhnya mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) teknis.

Sebelumnya, sejumlah media online telah memberitakan maraknya serangan ulat kantung di areal tanaman tahun tanam (TT) 2021–2022, Afdeling 3 Kebun Marihat. Serangan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya terungkap ke publik melalui liputan kru media.

Setelah informasi tersebut diketahui hingga ke jajaran Direksi PTPN IV PalmCo serta Region Head Regional 2, manajemen Kebun Marihat di bawah kepemimpinan Manajer Andi Sahatma Purba melakukan pengendalian ulang menggunakan insektisida. Namun, berdasarkan hasil penelusuran kru media di lapangan, langkah tersebut dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Baca Juga :  Kunjungan Pokja Bunda PAUD Kabupaten Simalungun ke Rumah Dinas Bupati: Semangat Kekeluargaan dan Ketahanan Pangan

Hasil monitoring awak media bersama tim di lapangan pada Selasa (20/01/2026) menunjukkan bahwa tingkat kerusakan tanaman masih terpantau meluas. Jika sebelumnya serangan hanya ditemukan di bagian dalam blok tanaman, kini dampaknya sudah terlihat hingga ke pinggir jalan besar lintas Siantar–Tanah Jawa.

Advertisement

Dalam tahap peninjauan lanjutan, awak media menilai bahwa pelaksanaan pengendalian yang dilakukan pihak Kebun Marihat diduga belum sepenuhnya mengacu pada SOP teknis. Penilaian tersebut mencakup metode aplikasi, ketepatan dosis, serta evaluasi hasil pengendalian yang seharusnya dilakukan secara berkala.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua LSM PGRI Siantar–Simalungun, Robert Girsang, yang juga pemerhati perkebunan dan telah puluhan tahun mengamati serta mengkritisi pengelolaan perkebunan negara, menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius.

Baca Juga :  Hadiri Rakor LPPK e-Reporting DWP, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih: Junjung tinggi Nilai Kebersamaan, Kekompakan dan Integritas
Advertisement

“Selain kegagalan identifikasi dini, pengendalian lanjutan diduga tidak disertai evaluasi yang semestinya. Pengukuran Natelling Mortalitas (persentase angka kematian ulat) seharusnya dilakukan 3–7 hari pasca aplikasi pengendalian untuk memastikan tingkat keberhasilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kembali terserangnya daun pelepah 1 dan 9 yang merupakan bagian paling vital dalam fisiologi tanaman kelapa sawit muda menjadi indikasi bahwa pengendalian sebelumnya belum berhasil secara optimal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi berdampak terhadap proses pemulihan tanaman dan produktivitas ke depan.

Advertisement

Robert juga mengingatkan bahwa keterlambatan identifikasi dini yang disertai pengendalian yang tidak sesuai SOP berisiko memicu resistensi hama serta menimbulkan dampak berkepanjangan.

“Jika tanaman sawit muda mengalami defoliasi berat, maka membutuhkan waktu lama untuk pulih. Artinya, kerugian produksi tidak hanya terjadi satu atau dua tahun, tetapi bisa berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian dan Solidaritas Antar Daerah, Bupati Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Banjir di Kabupaten Langkat
Advertisement

Lebih lanjut, menurut penilaian narasumber, meluasnya serangan ulat kantung yang kini turut menyerang tanaman produktif lainnya diduga berpengaruh terhadap pencapaian produksi tandan buah segar (TBS) Afdeling 3 pada tahun 2025 yang tidak tercapai. Jika tidak diantisipasi secara serius dan tepat sasaran, target produksi TBS Kebun Marihat tahun 2026 yang berada di kisaran 93.000 ton dinilai berpotensi sulit terpenuhi.

Hingga berita ini diturunkan, jajaran Direksi PTPN IV Regional 2 melalui GM Distrik 1 Maseli Lahagu serta Manajer Unit Kebun Marihat Andi Sahatma Purba belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi kru media, baik melalui pesan aplikasi WhatsApp maupun sambungan telepon pada Rabu (21/01/2026). (Tim)

Advertisement
Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, Dailypos.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini

Coming Soon

Rpxxx.xxx Beli Disini